www.tabikpun.com, Metro – Polsek Metro Barat mengamankan tiga wanita dan enam pria yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras (miras) dan tidur bersama di rumah kos Komplek Sekolah Tinggi Olahraga (STO), Sabtu (8/7) dini hari. Mirisnya, tidak semua yang diamankan berasal dari Bumi Sai Wawai.
Seperti RN warga Kota Bumi Lampung Utara, RA warga Unit 2 Tulang Bwang, RHP warga Kalianda Lampung Selatan, CEP warga padang ratu Lampung Tengah. Kemudian D warga Metro Pusat, AF warga Banjarsari Metro Utara, AGS warga Banjarsari Metro Utara, S warga Margodadi Metro Selatan, dan AG warga Margorejo Metro Selatan.
Kapolsek Metro Barat AKP Sumarno menerangkan, sembilan muda mudi tersebut diamankan berdasarkan laporan warga setempat yang mulai resah melihat aktivitas di rumah kos tersebut. Pasalnya, sering kali pasangan muda mudi hilir mudik dan membunyikan musik dengan keras di rumah kos tersebut.
”Warga Mulyojati lapor, mereka mulai resah karena di komplek rumah kos itu sering remaja hilir mudik berpasang-pasangan dan nyetel musik kenceng-kenceng. Kemudian kita lakukan penggledahan, kita dapati sembilan orang ini. Pas dilakukan penggrebekan ada yang lagi minum-minuman jenis tuak, ada juga yang lagi tidur sama perempuan yang bukan muhrimnya,” terang Kapolsek.
Sembilan remaja tersebut dinilai telah melanggar ketertiban, sehingga pihaknya melakukan pembinaan dengan mengamankan ke Mapolsek setempat. Ia pun berjanji, kedepan akan terus melakukan monitoring rutin titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
“Jadi sementara ini kita amankan di polsek. Nanti kita panggil orang tuanya, dan harus orang tuanya yang menjemput. Dan kita akan terus rutin melakukan pengecekan di titik-titik yang rawan gangguan ketertiban di wilayah Metro Barat,” tandasnya. (Ap).