Mesuji– Rohman (17), warga desa Agung Jaya Banjar Masin, Kabupaten Tulang Bawang ini harus berurusan dengan Satpam Perusahaan dan Polisi.
Buruh penyadap karet ini terpaksa diamankan Satpam satpam PT. Silva Indhutani Lampung dan anggota patroli deteksi Polres Mesuji sekira pukul sekitar jam 05.30 WIB rabu (22/03/2017), lantaran dituduh mencuri karet milik perusahaan yang tidak disetorkan kepada pemiliknya.
Kapolsubsektor Mesuji Timur, IPTU. M. Ataka,SH mengungkapkan, Modus pelaku yakni membawa hasil kobokan lump karet dan tidak di setorkan. Saat petugas keamanan berpatroli, petugas Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan dan dihampiri benar saja pelaku mencuri lump karet.
Kini pelaku dan barang bukti hasil curian di serahkan ke Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Menurut laporan dari pihak perusahaan, pencurian sering terjadi dan cukup meresahkan pihak perusahaan serta masyarakat sekitar.
“Baru kali ini pelaku bisa kita amankan. Selama ini aksi pencurian itu sudah sangat meresahkan”, ujar Agung, salah satu karyawan PT. Silva Indhutani. saat di konfirmasi tabikpun.com (.Aam)