Ketua DPRD Pringsewu Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2018

Bupati Pringsewu, Hi.Sujadi Menandatangani Nota Berkas kesepahaman Paripurna RAPBD 2018 di Gedung DPRD setempat, Jum'at (28/09/2018)

Ketua DPRD Pringsewu Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2018

PRINGSEWU – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu agenda persetujuan bersama dan pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2018, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (28/9).

Rapat paripurna yang diikuti 34 dari 40 anggota DPRD Pringsewu itu, dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan didampingi Wakil Ketua ll, Stiyono, SH. Sementara dari eksekutif, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A.

Selain itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu lainnya yang terdiri dari Sekretaris Daerah bersama para kepala badan, dinas, kantor, bagian dan camat  juga tampak terlihat di tribun kiri dan kanan ruang rapat utama.

Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2018 tersebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu yang merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS, serta dipadukan dengan proyeksi pendapatan.

Bupati Pringsewu berharap, dengan disahkannya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu dapat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. ( Nanang)

Redaksi TabikPun :