Ketua Komisi I : Jika Terbukti Melanggar Aturan, Karaoke Om Jaya Harus Dibongkar

Ketua Komisi I DPRD Lamteng Hi. Rusliyanto . (Mozes)

Lampung Tengah – Komisi I DPRD Lampung Tengah mengaku akan mengusut tuntas persoalan Karaoke Om Jaya di SB 4 Kecamatan Seputih Banyak yang diduga ilegal. Jika terbukti bermasalah maka Komisi I akan merekomendasikan agar tempat hiburan tersebut dibongkar.

Ketua Komisi I DPRD Lamteng Hi. Rusliyanto mengatakan, jelas melanggar aturan jika benar Karaoke Om Jaya berdiri di atas tanah milik pemerintah. Segera pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan tersebut dan akan menggelar hearing bersama Camat Seputih Banyak, pemilik usaha, Kasat Pol PP, dan Dinas Perizinan.

“Kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk duduk satu meja menyelesaikan masalah ini. Karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat dan terkait izin yang diduga ilegal. Nanti dalam hearing akan kita kupas apa pokok permasalahannya. Jika memang bersalah maka akan kita bongkar karoake Om Jaya yang katanya milik Kepala Kampung itu,” tegas politisi PDIP Lamteng ini.

Sementara Kasi Perizinan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Agus mengaku, telah mengeluarkan izin usaha Karaoke Om Jaya Musik saat pembangunan tempat hiburan tersebut masih tahap proses. Bukan untuk yang sudah beroperasi.

“Kita keluarkan izin usaha tempat hiburan ini saat tahap pembangunan nya masih sekitar 50%. Kalau izin operasi mereka belum kita keluarkan. Dan untuk bangunan yang berdiri di tanah milik negara itu sudah menyalahi aturan. Jadi apabila dilakukan penggusuran, pemilik usaha tidak bisa menuntut karena itu tanah milik negara,” tukasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :