Ketua Saber Pungli Pringsewu Ingatkan Kakon Gunakan ADD Sesuai Aturan

Tim Saberpungli Kompol Andik Purnomo Sigit saat memberikan arahan kepada Kepala Pekon. (Nanang)

Pringsewu – Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Wakapolres Tanggamus gelar kegiatan monitor dan evaluasi pencegahan dan pemberantasan pungutan liar tentang pengawalan serta pengawasan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pringsewu, Rabu (29/8/2018).

Tim Saber Pungli dibagi menjadi 3 tim, masing masing tim membawahi 3 kecamatan dalam pelaksanaan pengawalan dan pengawasan dana desa. Dalam arahannya Ketua Tim Saberpungli Kompol Andik Purnomo Sigit berpesan kepada kepala desa /pekon agar dapat menggunakan dana desa sesuai dengan musrembangdes.

“Saber pungli mempunyai fungsi pencegahan (preentif) dari Babinkamtibmas adalah melaksanakan kegiatan .Salah satu yang harus dilaksanakan dengan tiga pilar, yakni Kepala Pekon, Babinkhamtibmas dan Babinsa,” jelasnya.

Ia berharap, dilakukanya pengawalan dan pengawasan dana desa tersebut, supaya dana desa itu bisa terserap sesuai rencana kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan. Proses pengawalan dan pengawasan itu melalui rapat musrembang desa, dihadiri tiga pilar untuk mengetahui proses rencana kegiatannya.

“Pergunakan ADD sesuai aturan tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran serta pertanggung jawaban penggunaannya harus jelas, transparan sesuai dengan peraturan.Jangan ada kesalahan, pembukuan dan lain-lain. Bila ada yang kurang jelas silahkan ditanyakan dan dikonsultasikan dengan kami,” pintanya

Bila ada pelanggaran setelah dilaksanakan monev maka dianggap sebagai kesalahan dipihak pemerintah desa. Bagi desa-desa yang menjadi sampel seyogyanya menjadi pioner bagi desa yang belum disampel.

“Pemerintah desa harus pro aktif bila ada yang kurang jelas untuk berkonsultasi ke inspektorat,” tutupnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :