KNPI Lampung Timur Minta Bupati Copot Kadis PUPR Jika Warga Terus Bangun Jalan Sendiri

Ketua DPD KNPI Lampung Timur, Arman Fellany Lamnunyai, Rabu (22/7/2026). (Mahfi)

LAMPUNG TIMUR – Aksi warga Lampung Timur (Lamtim) memperbaiki jalan secara swadaya menggunakan uang pribadi dan sumbangan masyarakat menjadi viral di media sosial. Peristiwa yang menyita perhatian publik itu kini mendapat sorotan DPD KNPI Lamtim karena dinilai mencerminkan masih lemahnya pelayanan infrastruktur di Bumei Tuwah Bepadan.

Ketua DPD KNPI Lamtim, Arman Fellany Lamnunyai, menilai kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan pemerintah daerah di sektor infrastruktur belum berjalan maksimal. Menurutnya, masyarakat tidak semestinya menanggung biaya pembangunan jalan yang sejatinya merupakan tanggung jawab pemerintah.

“Jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga harus membangunnya dengan biaya sendiri, itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah,” kata Arman, Rabu (22/07/2026).

Arman juga menyinggung adanya pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai sekitar Rp300 miliar yang salah satu peruntukannya untuk pembangunan infrastruktur. Dengan anggaran tersebut, ia menilai pembangunan jalan di Lamtim seharusnya dapat direalisasikan secara lebih optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, munculnya kekecewaan warga hingga ada yang menyatakan enggan membayar pajak harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Meski demikian, KNPI menegaskan bahwa kewajiban membayar pajak tetap harus dipatuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban mengembalikan kepercayaan publik melalui pelayanan yang nyata, terutama dengan menghadirkan infrastruktur jalan yang aman, layak, dan dapat menunjang aktivitas ekonomi maupun mobilitas masyarakat.

KNPI juga mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Karena itu, pemerintah daerah diminta bersikap transparan terkait penggunaan anggaran pembangunan, termasuk realisasi proyek infrastruktur yang dibiayai melalui pinjaman PT SMI agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, KNPI mengapresiasi tingginya semangat gotong royong masyarakat yang rela bergotong royong memperbaiki jalan. Namun, menurut Arman, partisipasi warga tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi atau menggantikan kewajiban pemerintah dalam menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Atas kondisi tersebut, KNPI mendesak Bupati Lamtim segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan jalan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya lemahnya kinerja maupun pengelolaan yang menyebabkan masyarakat harus membangun jalan secara mandiri, KNPI meminta Bupati mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas PUPR sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelayanan publik.

“Jabatan publik harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja. Jika pelayanan tidak berjalan maksimal hingga masyarakat mengambil alih tugas pemerintah, maka harus ada evaluasi bahkan pergantian pejabat,” tegas Arman.

KNPI berharap pemerintah daerah menjadikan peristiwa viral warga Lamtim bangun jalan secara swadaya sebagai momentum memperbaiki tata kelola pembangunan yang lebih transparan, responsif, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah dapat kembali meningkat. (Mahfi)

Redaksi TabikPun :