Pringsewu – Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu mengadakan sosialisasi Penggunaan Website Standar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu bersama Admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu di Aula Rumah Dinas Wakil Bupati Pringsewu, Rabu(29/11/2017)
Kegiatan itu dihadiri oleh Asisten I Pemda Pringsewu Ir. Zuhairi, Kadis Kominfo Kudus Heriyanto dan para admin OPD Kabupaten Pringsewu. Kadis Kominfo Kudus Heriyanto mengatakan, di era yang sudah serba digital seperti ini, kehidupan manusia banyak mengalami perubahan serta kebiasaan, dari sehari-hari hingga kegiatan perkantoran khususnya kegiatan-kegiatan terkait instansi pemerintahan.
”Saat ini terjadi berbagai perubahan pola dalam setiap kebijakan Pemerintah daerah, hal tersebut bermula dari hal Tekhnis pengumpulan data guna bisa di bentuknya sebuah kebijakan kepala Daerah. Pemangku kebijakan haruslah membaca data data yang diperoleh di lapangan, dan pada era saat ini pengumpulan data di lapangan sudah berorientasi pada penunjang teknologi untuk memudahkan instansi dalam memperoleh data,” ungkapnya, Rabu (29/11/2017).
Tak hanya berorientasi pada data, lanjut dia, kegiatan pemerintahan di Negara Kesatuan Rpublik Indonesia yang menganut sistem Demokrasi saat ini juga dituntut untuk bisa dipantau oleh serta diketahui langsung oleh masyarakat.
”Untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan tersebut, suatu instansi Pemerintah kini bisa memanfaatkan media online Website guna mendapatkan informasi kegiatan melalui media media foto, suara, dan artikel berita kegiatan yang kemudian bisa dilihat dan diakses masyarakat luas melalui Smart Phonenya,” imbunya.
Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu Kudus Heriyanto melalui Kasi Kominfo M.Rizal mengatakan, diharapkan dengan kegiatan ini instansi admin web Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupten Pringsewu dapat mengetahui dan menambah ilmu tentang Website yang harus di gunakan di setiap OPD masing-masing. Bertujuan untuk menyampaikan seluruh informasi program-program yg ada di Prinsewu kepada masyarakat luas melalui webset resmi.
”Satu harapan juga dari Pemerintah, minimal satu minggu kiranya dapat menyampaikan programnya melalui Website ataupun medsos seperti Facebook atau link yang Lainya tentunya yang resmi di gunakan di pemerintahan agar warga ataupun OPD tdk ketinggalan informasi,” ujarnya.
M.Rizal menambahkan, kedepan masing-masing OPD diwajibkan memaksimalkan fasilitas sosmed seperti Website ataupun Facebook yang tentunya yang resmi yang digunakan oleh Pemda dan semua OPD dapat menyampaikan informasi keluar.
”Ini juga tentunya untuk meminimalisirnya berita Hoax dan juga untuk memberikan pelayanan ke publik. Dan juga harus tetap berpedoman pada undang undang ITE,” pungkasnya.
Kesempatan yang sama Asisten I Zuhari mengatakan, dalam dunia serba digital ini harus mengikuti perkembangan zaman. Terutama di dalam informasi agar tidak terprovokasi pada dengan berita berita Hoax.
”Dan juga harapan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar setiap OPD kedepan dapat memberikan informasi kegiatan ataupun program di dinasnya minimal satu minggu sekali di share melalui medsos. Ini tentunya untuk kemajuan Pringsewu,” tutupnya. (Nanang)