LAMPUNG TENGAH – Komisi IV DPRD Lampung Tengah (Lamteng) hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Demang Sepulau Raya (DSR) di OR DPRD setempat, Senin (13/4/2020). Hearing menghasilkan tiga rekomendasi terkait Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Lamteng, Wayan Eka Mahendra menjelaskan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian pesanan pada baju hazmat. Karenanya Dinkes dilakukan untuk melakukan pengadaan ulang.
“Rekomendasi pertama agar Dinas Kesehatan melakukan pengadaan ulang untuk Alat Pelindung Diri (APD). Karena beberapa waktu lalu sempat ditemukan agak bermasalah,” ujar Wayan Eka Mahendra.
Selanjutnya Komisi IV merekomendasikan Dinkes mengadakan satu juta masker untuk masyarakat. Terakhir, Dinkes diminta untuk menyiapkan juru bicara terkait penanganan Covid-19, guna menyampaikan informasi kepada publik.
“Juru bicara terkait penangan Covid-19 agar dapat menyempatkan informasi kepada masyarakat melalui gugus tugas dan jejaring sosial yang mereka miliki,” paparnya.
Kesempatan yang sama, Sekretaris Dinkes Lamteng Sri Wahyuningsih menjelaskan, Kadiskes tidak datang karena menghadiri rapat lain, namun Dinkes Lamteng terus berupaya mempercepat proses pengadaan APD untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Diperkirakan dalam dua minggu sudah mampu memenuhi kebutuhan APD pada fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah di Lamteng.
“Pak Kadis sedang menyelesaikan proses untuk pengadaan APD. Kebijakannya dipercepat, mungkin dua minggu cukup. Tetapi sebaiknya langsung ke Pak Kadis karena saya hanya mewakili hadir dalam hering,” kata Sri Wahyuningsih.
Sementara menurut Direktur RSUD DSR Hasril Syahdu harus ada persamaan persepsi tentang standar APD, apakah standar Indonesia atau standar Internasional. Prinsipnya, APD harus benar-benar mampu melindungi tenaga kesehatan (nakes) yang memberi pelayanan kesehatan.
“Kalau kami inginya segera (APD). Kebutuhan kami banyak, jenisnya juga macam-macam. Soal berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengadakan itu, silakan konfirmasi Dinkes,” pungkasnya. (Mozes)