Komunikasi Hilang, Tujuan Proyek 300 LPJU Gagal

Wakil Ketua dan Komisi II DPRD Kota Metro menilai Dishub minim komunikasi terkait pembahasan pemasangan LPJU. (Mahfi)

METRO – Komisi III DPRD Kota Metro menilai Dishub minim kordinasi dalam penentuan lokasi pemasangan 300 LPJU di Bumi Sai Wawai. Alhasil, banyak titik rawan tidak terakomodir pemasangan LPJU.

Kun Komariyati, perwakilan Komisi III mengaku kecewa karena tidak pernah diajak berkoordinasi oleh Dishub terkait penempatan LPJU. Ia menilai, penempatan LPJU yang sudah diputuskan tidak merata.

“Bahwa ada ketimpangan dalam pemasangan lampu di berbagai kelurahan, yang seharusnya menjadi titik rawan, namun tidak terakomodir dengan baik. Jadi Komisi III berpendapat bahwa tanpa koordinasi yang baik, Kota Metro tidak akan bisa menjadi terang benderang,” tegasnya saat di konfirmasi di ruang kerja, Senin (2/10/2023).

Sementara Wakil Ketua II DPRD Metro, Ahmad Kuseini menyebut, hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi atau data dari Kepala Dishub terkait lokasi pemasangan LPJU.

“Sebaran lampu tersebut juga dinilai tidak merata di setiap kecamatan atau kelurahan. Kami berharap pemasangan 300 LPJU ini dapat menjadi solusi untuk mencerahkan Kota Metro pada malam hari, namun anggaran yang mencapai miliaran perlu dievaluasi,” ungkapnya.

Kedepan, lanjut dia, DPRD akan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah setelah pelaksanaan proyek ini, sambil tetap menyoroti bahwa koordinasi yang kurang baik dalam penentuan titik LPJU adalah hal yang harus diperbaiki untuk masa depan yang lebih terang di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)

Redaksi TabikPun :