KPK Amankan Rp1,2 Miliar Hasil OTT Mesuji

Ist/Net

JAKARTASelain mengamankan 11 orang termasuk Bupati Mesuji Khamami, pengusaha AS dan sejumlah pejabat, tim KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp.1,2 miliar.

Hal itu dijelaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Febri mengatakan, uang tersebut disita saat menggelar operasi senyap‎ di tiga lokasi di Bandarlampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji.

Tim satgas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap 11 orang tersebut di Lampung yaitu, di Polda Lampung dan Polres Mesuji. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim langsung menerbangkan sejumlah orang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 10 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Mesuji Lampung pada hari ini juga. (W9-jam/red)

Selain mengamankan 11 orang termasuk Bupati Mesuji Khamami, pengusaha AS dan sejumlah pejabat, tim KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp.1,2 miliar.

Hal itu dijelaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Febri mengatakan, uang tersebut disita saat menggelar operasi senyap‎ di tiga lokasi di Bandarlampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji.

Tim satgas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap 11 orang tersebut di Lampung yaitu, di Polda Lampung dan Polres Mesuji. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim langsung menerbangkan sejumlah orang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 10 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Mesuji Lampung pada hari ini juga. (W9-jam/red)Selain mengamankan 11 orang termasuk Bupati Mesuji Khamami, pengusaha AS dan sejumlah pejabat, tim KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp.1,2 miliar.

Hal itu dijelaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Febri mengatakan, uang tersebut disita saat menggelar operasi senyap‎ di tiga lokasi di Bandarlampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji.

Tim satgas telah melakukan pemeriksaan awal terhadap 11 orang tersebut di Lampung yaitu, di Polda Lampung dan Polres Mesuji. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim langsung menerbangkan sejumlah orang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 10 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Mesuji Lampung pada hari ini juga. (W9-jam/red)

Redaksi TabikPun :