KPU Lampura Rilis Hasil Verifikasi Faktual, 16 Parpol Dinyatakan MS

KPU Lampura gelar penyerahan hasil verifikasi parpol. (Adi Pratama)

Lampung Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) mengumumkan hasil keputusan Verifikasi Faktual parpol calon peserta Pemilu 2019, Jumat (2/2/2018). Hasilnya, 16 parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Ketua KPU Lampura Marthon menerangkan, 16 parpol yang dinyatakan MS berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2018 adalah PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PAN, Hanura, PPP, Nasdem, PSI, PBB, PKPI dan Garuda. Serta partai Perindo dan Berkarya yang lebih dahulu di Verifikasi Faktual.

“Alhamdulillah proses tahapan verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2019 telah selesai. Dan dari 16 partai yang telah disyahkan oleh mahkamah konstitusi, usai keputusan terakhir semuanya memenuhi seperti diamanatkan dalam undang-undang,” paparnya.

Menurutnya, hasil verifikasi yang telah diserahkan kepada partai politik, dapat kami pertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Dimana setiap parpol yang telah dinyatakan lolos diberikan salinan berkas berita acara hasil verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tingkat Kabupaten Provinsi Lampung.

“Kalau masalah lolos atau tidaknya, itu nanti kita tunggu keputusan di pusat. Sebab wewenang kami hanya melakukan kebenaran sesuai data diberikan,” tutupnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :