KPU Lamtim Siap Buka Kotak Suara Jika Ada Bukti

Hari kedua KPU Lamtim menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara pemilu 2019. (Ist)

LAMPUNG TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) meminta partai PAN melampirkan bukti lengkap terkait ratusan suara yang hilang.

Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia mengatakan, apabila ada indikasi suara partai hilang maka dipersilahkan untuk menyertai bukti yang lengkap. KPU Lamtim akan buka kotak suara untuk mencari kebenarannya.

“Kita akan jaga dan kawal suara rakyat.  Jika ada indikasi, silahkan disampaikan dengan disertai bukti, bukan omong kosong dan katanya. Alat bukti yang lengkap, pasti kita tindaklanjuti untuk mencari kebenarannya,” tegas Andri Oktavia pada pleno hari kedua tingkat KPU Kabupaten Lamtim, Rabu (1/5/2019).

Sementara Saksi PAN Yusni berharap KPU dan Bawaslu dapat membuka kota suara Kecamatan Batanghari Nuban untuk mencari kebenaran. “Suara rakyat itu suara tuhan, kami hanya ingin mengambil hak suara PAN yang hilang sebanyak 288 suara di Kecamatan Batanghari Nuban,” papar Yusni.

Kesempatan yang sama, Bendahara Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lamtim Samsi menegaskan, bahwa penghitungan ulang berdasarkan C1 dengan membuka kotak suara adalah jalan terbaik untuk menegakkan kebenaran. Sementara Ketua Bawaslu Lamtim Uslih mengaku akan mengawal pleno di tingkat KPU kabupaten lamtim.

“Kita apresiasi KPU Lamtim apabila ada yang memiliki bukti-bukti bahwa suaranya hilang maka KPU Lamtim akan mengawalnya untuk mencari kebenaran tersebut, kami pemantau pemilu dari pers berharap keadilan ditegakkan,” tutup Samsi. (Rls/red)

Redaksi TabikPun :