KPU Metro Serahkan dan Jabarkan Zona Pemasangan APK ke Peserta Pemilu 2019

Ketua KPU Metro Sukatno simbolis menyerahkan APK kepada salah satu perwakilan parpol peserta pemilu 2019. (Ist)

METRO – Sebanyak 347 titik di Kota Metro menjadi zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Metro Sukatno mengatakan, zona yang ditetapkan di antaranya, Taman Demokrasi, sekitar Lapangan 22 Hadimulyo Barat, dan sekitar Jembatan Pasar Bantul. Dimana 347 titik menyebar di seluruh Kota Metro.

Komisioner KPU Kota Metro Divisi Sosialisasi Agus Riyanto menjelaskan, zona yang ditetapkan akan menjadi lokasi pemasangan APK. Dan sudah diperhitungkan dari jumlah APK yang telah dicetak oleh pihaknya.

“Jadi 347 titik ini hasil koordinasi dan telah disetujui oleh Parpol dan pihak terkait. Zona ini juga sudah dibuatkan SK-nya. Ada 718 APK, terdiri dari 180 baleho dan 538 spanduk yang kita serahkan,” bebernya selepas penyerahan APK, Jumat (9/11/2018).

Ia menambahkan, untuk desain berasal dari masing-masing Parpol. KPU hanya mencetak. “Kalau Baleho ukurannya 2×3 meter, dan spanduk berukuran 1,2×4 meter. Ukuran itu yang menurut kita masih aman untuk di Kota Metro,” tuturnya.

Ia meminta, agar peserta pemilu yang belum mengambil APK untuk segera mengambilnya ke kantor KPU. Serta memasang APK di zona-zona yang telah ditentukan. “Jangan sampai melanggar aturan-aturan,” tuntasnya. (Ga)

METRO – Sebanyak 347 titik di Kota Metro menjadi zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Metro Sukatno mengatakan, zona yang ditetapkan di antaranya, Taman Demokrasi, sekitar Lapangan 22 Hadimulyo Barat, dan sekitar Jembatan Pasar Bantul. Dimana 347 titik menyebar di seluruh Kota Metro.

Komisioner KPU Kota Metro Divisi Sosialisasi Agus Riyanto menjelaskan, zona yang ditetapkan akan menjadi lokasi pemasangan APK. Dan sudah diperhitungkan dari jumlah APK yang telah dicetak oleh pihaknya.

“Jadi 347 titik ini hasil koordinasi dan telah disetujui oleh Parpol dan pihak terkait. Zona ini juga sudah dibuatkan SK-nya. Ada 718 APK, terdiri dari 180 baleho dan 538 spanduk yang kita serahkan,” bebernya selepas penyerahan APK, Jumat (9/11/2018).

Ia menambahkan, untuk desain berasal dari masing-masing Parpol. KPU hanya mencetak. “Kalau Baleho ukurannya 2×3 meter, dan spanduk berukuran 1,2×4 meter. Ukuran itu yang menurut kita masih aman untuk di Kota Metro,” tuturnya.

Ia meminta, agar peserta pemilu yang belum mengambil APK untuk segera mengambilnya ke kantor KPU. Serta memasang APK di zona-zona yang telah ditentukan. “Jangan sampai melanggar aturan-aturan,” tuntasnya. (Ga)

Redaksi TabikPun :