WAY KANAN– Memasuki hari kesepuluh Penyerahan berkas persyaratan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan telah menerima dua partai sekaligus. Dua Partai tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM)
“Hari ini ada sekitar empat Parpol yang mengkonfirmasi untuk datang, diantara empat Parpol tersebut baru PDIP dan NASDEM yang sudah menyerahkan berkas pesyaratan pendaftaran sebagai Peserta Pemilu 2019. Kemungkinan untuk dua Parpol yang sudah konfirmasi usai sholat Jum’at nanti” ujar Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Erwan Bustami SH.,MH di kantor KPU, Komplek Perkantoran Pemda Way Kanan (13/10/2017).
Erwan berharap, partai politik yang akan menyerahkan dokumen persyaratan sebagai peserta Pemilu 2019, memanfaatkan waktu yang ada. Ia juga mengatakan agar partai politik tetap terus berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Way Kanan selama proses penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan.
Di tempat yang sama, Sukindra SH., MH selaku Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Way Kanan juga berharap, Parpol memanfaatkan waktu 14 hari yang diberikan untuk mendaftar. Dia berharap Parpol tidak memanfaatkan waktu di hari-hari terakhir masa penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta Pemilu 2019.
” Jadi saya ingin mengingatkan kepada partai politik manfaatkanlah sisa waktu ini untuk terus berkomunikasi dengan kita, supaya sama-sama dipermudah ” kata Sukindra .
Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, penetapan parpol peserta Pemilu 2019. ( Dian)