Lampura Urutan Terakhir Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lampung

Ditjen Otda Kemendagri RI Deddy Winarwan, bersama Wakil Bupati Ardian Saputra saat berikan arah ke‎bijakan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menempati urutan terakhir dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung.‎ Peringkat terakhir ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu.

“Dari 15 kabupaten atau kota di Lampung, Alhamdulilah, Lampung Utara ada di peringkat 15 pada tahun 2021,” sindir Wakil Bupati Ardian Saputra dalam sambutan kegiatan arah ke‎bijakan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dihadiri oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/8/2022).

Peringkat yang didapat ini jelas bukanlah suatu yang dapat dibanggakan. Perlu perbaikan segera agar peringkat terakhir tak lagi didapat.

“Semoga kedatangan pihak Kementerian Dalam Negeri ini hendaknya dijadikan kesempatan oleh para perangkat daerah untuk mendongkrak peringkat. Jadi, jangan sampai tahun ini peringkatnya ke-15 lagi,” tegasnya.

Ia meminta para pimpinan perangkat daerah untuk memaksimalkan Aparatur Sipi‎l Negara agar dapat melaporkan kinerja mereka masing-masing. Paling lambat, laporan itu harus selesai sebelum tanggal 31 Agustus. Terdapat sanksi serius yang siap menanti Lampura jika hal tersebut kembali terulang.

“Dana pusat dipotong. Gimana mau gaji pegawai dan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kalau seperti itu,” katanya.

Sementara, ‎Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan menjelaskan, sinergitas dan kerja sama antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam perbaikan kinerja di suatu daerah. Namun, tentunya, semua itu harus tetap merujuk pada aturan yang berlaku.

“Pekerjaan rumah seperti ini terjadi di seluruh Indonesia. Perbaikan kinerja pemerintah daerah masih terus berproses,” tuturnya.

Namun, menurut Ditjen Otda Kemendagri RI  Deddy Winarwan, Pemkab Lampura sudah menuju ke arah yang lebih baik. Harus dipahami, dua tahun belakang terjadi pandemi Covid-19 di seluruh dunia. Termasuk Lampung Utara.

Tentunya semua sektor berdampak, termasuk anggaran pemerintah. Sehingga mau tidak mau, kinerja terdampak. Sebab Anggaran dialihkan untuk menangani pandemi covid-19.

“Sehingga tugas-tugas yang lain di alihkan lebih dahulu untuk menangani corona,” katanya.

Tetapi Deddy Winarwan yakin, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampura, kinerja Kabupaten Lampura akan lebih baik. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :