Lapas Kelas IIA Metro Usulkan Remisi Natal 9 Napi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung. (Mahfi)

METRO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mengajukan usulan remisi khusus untuk 9 narapidana yang beragama Nasrani.

Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Muchamad Mulyana menjelaskan, para narapidana tersebut telah memenuhi syarat dengan berkelakuan baik selama minimal enam bulan masa pidananya.

Dari 9 narapidana yang diajukan, 3 di antaranya direkomendasikan untuk menerima remisi selama 15 hari, sementara 6 lainnya usulan remisinya adalah selama satu bulan.

“Usulan ini diajukan melalui aplikasi database pemasyarakatan online dan rencananya keputusan pemberian remisi akan diumumkan pada tanggal 25 Desember mendatang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di ruang kerja, Rabu (13/12/2023).

Ia mengungkapkan, saat ini tercatat ada 542 narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Kota Metro. Dari jumlah tersebut, lanjut dia, terdapat 7 wanita dan 1 anak.

“Sementara untuk narapidana yang beragama Nasrani, sebanyak 9 orang akan mendapatkan usulan remisi khusus Natal,” pungkasnya.

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari perayaan Natal yang dirayakan oleh narapidana di Lapas Kelas IIA Metro, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan selama masa hukumannya. (Mahfi)

Redaksi TabikPun :