LAMPUNG UTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi Lampung Utara (Lampura), melaksanakan apel deklarasi pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Berasih Melayani (WBBM), Senin 18 Februari 2019.
Apel deklarasi berlangsung di Lapangan Blok A Lapas Kotabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan jajarannya serta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kotabumi.
Kegiatan inti pada apel deklarasi ini adalah penandatanganan pakta integritas serta komitmen bersama pencanangan zona integritas Lapas Kotabumi menuju WBK dan WBBM oleh seluruh pegawai Lapas Kotabumi.
“Saya berharap banyak pada kita semua, semoga dengan adanya komitmen bersama ini semakin menyadarkan kita dan dapat mengubah mindset bahwa kita harus melakukan perubahan agar Lapas Kotabumi dapat menjadi wilayah yang bebas dari korupsi,” kata Kepala Tetra dalam amanatnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, namun bentuk keseriusan Lapas Kotabumi dalam melakukan tindakan nyata.
“Tidak hanya untuk pegawai komitmen ini juga untuk seluruh WBP Lapas Kotabumi, agar tidak melakukan transaksi apapun antara sesama WBP di dalam blok hunian,” tutupnya. (Adi)
Apel deklarasi berlangsung di Lapangan Blok A Lapas Kotabumi yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan jajarannya serta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kotabumi.
Kegiatan inti pada apel deklarasi ini adalah penandatanganan pakta integritas serta komitmen bersama pencanangan zona integritas Lapas Kotabumi menuju WBK dan WBBM oleh seluruh pegawai Lapas Kotabumi.
“Saya berharap banyak pada kita semua, semoga dengan adanya komitmen bersama ini semakin menyadarkan kita dan dapat mengubah mindset bahwa kita harus melakukan perubahan agar Lapas Kotabumi dapat menjadi wilayah yang bebas dari korupsi,” kata Kepala Tetra dalam amanatnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, namun bentuk keseriusan Lapas Kotabumi dalam melakukan tindakan nyata.
“Tidak hanya untuk pegawai komitmen ini juga untuk seluruh WBP Lapas Kotabumi, agar tidak melakukan transaksi apapun antara sesama WBP di dalam blok hunian,” tutupnya. (Adi)