Libur Nataru, Pemkot Metro Terapkan PPKM Level 3 Sampai Januari

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat diwawancarai wartawan usai rapat koordinasi di Geus House Rumdis Wali Kota, ( Dok.tabikpun)

METRO – Pemerintah Kota Metro memastikan akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada hari libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Hal itu disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin usai rapat koordinasi di Guest House Rumdis Wali Kota, Minggu (12/12/2021).

“Kami akan menggunakan PPKM level 3 pada hari libur Nataru. Dalam hal ini tentu kami kembali pada ketentuan level 3 sesuai Inmendagri,” katanya kepada wartawan.

Ia menegaskan, penetapan kebijakan itu bersifat sementara dan tidak merubah status level persebaran Covid-19 yang ada di Kota Metro.

“Jadi maksudnya dengan pemahaman pemerintah tidak merubah level status kita. Kita tetap level 1 tetapi pada tanggal 24 Desember sampai tanggal 2 Januari itu kita menetapkan pemberlakuan PPKM level 3,” jelas Wahdi.

“Ya contohnya peraturan pernikahan tidak boleh melakukan pesta harus di KUA. Seperti peraturan kemarin tidak boleh pesta tidak boleh menggunakan musik,” sambungnya.

Kedepan, lanjut Wahdi, pihaknya akan memaksimalkan pembatasan mobilitas masyarakat agar stabilitas penanggulangan pandemi tetap terkendali.

“Di setiap perbatasan juga akan dilakukan penyekatan. Untuk membatasi mobilitas masyarakat. Juga akan mengoptimalisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Kami juga akan menyambung rapat tanggal 8 dengan Kapolda, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan semua OPD akan terlibat termasuk penyiapan kita dalam menjaga stabilitas Nataru ini,” pungkasnya (AW/Adi)

Redaksi TabikPun :