Loekman Usulkan ADD Bagi Kelurahan ke Komisi XI DPR RI

Kunjungan Komisi XI DPR RI berpusat di Balai Kampung Tumparan Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah. (Mozes)

Lampung Tengah – Pelaksana tugas (plt) Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto berharap kelurahan bisa mendapatkan Anggaran Dana Desa (ADD) kepada Komisi XI DPR RI. Usulan tersebut disampaikanya saat Komisi XI DPR RI mengunjungi Kampung Tempuran, Trimurjo, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya, pembangunan melalui dana desa sangat efektif. Dimana sejak adanya dana desa, pembangunan di Kampung bisa dilihat dan dirasakan.

”Saya meminta pada para anggota dewan pusat aggaran dana desa bukan hanya ada di Pemerintahan Kampung saja. Namun tingkat kelurahan juga diberikan anggaranya. Karena bagimana pun dampaknya sangat baik sekali bila pembangunan dana desa merata sampai kelurahan,” paparnya.

Dengan ADD, kata dia, ratusan kilometer jalan lapen dan ondelagh di Lampung Tengah mulai terbangun. ”Kita juga berharap dengan kunjungan rombongan Komisi XI bisa membawa banyak program buat Pemerintah Daerah Lampung tengah,” harapnya.

Loekman pun meminta agar Komisi XI dapat menyampaikan kebutuhan Pemkab Lamteng akan tenaga guru, akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Sehingga pemerintah pusat dapat mencabut monatorium agar kekosongan guru yang pensiun dapat terisi.

Pelaksana tugas Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mendampingi Komisi XI DPR RI meninjau pembangunan jalan Lapen di Kampung Kumparan Trimurjo. (Mozes)

Sementara Ketua Rombongan Komisi XI Marwan Cek Hasan menjelaskan, bahwa masukan yang diberikan pemerintah daerah nantinya akan disampaikan pada DPR yang membidanginya. ”Kunjungan kita ini adalah yang pertama kali turun ke Kampung melihat pembangunan dana desa,” ujarnya.

Ia mengaku puas melihat hasil pembangunan Lapen 2016 yang saat ini kondisinya masih bagus. Hal itu dapat menjadi acuan Komisi XI bahwa pembangunan dana desa sangat efektif.

”Dalam hitungan kita, bila menggunakan anggaran pemerintah nilainya akan lebih besar, seperti yang dikatakan plt Bupati bahwa jalan onderlagh kalau pakai APBD bisa mencapai Rp 180juta, namun dengan dana desa hanya Rp 120 juta dengan hasil yang cukup baik,” kata dia.

Terkait saluran irigasi yang diminta masyarkat Tempuran, pihaknya akan mengajukannya, agar bisa dialokasikan dari pusat melalui APBD. Namun presiden menganjurkan jika ditemukan permasalahan pada ADD, hendaknya diserahkan kepada Inspektorat terlebih dahulu sebelum kepada kepolisian dan kejaksaan.

”Sehingga bisa dilihat kesalahan terletak dimana, karena SDM pemerintah kampung ini masih di bilang masih sangat kurang,” jelas dia.

Sementara perwakilan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, bahwa dana desa dalam pengelolan sudah jelas dari desa dan tidak boleh orang lain itu ada aturannya. ”Terkait kelurahan ingin seperti kampung mendapatkan dana desa itu kita sudah membahasnya dengan mendagri bahwa ada rencana akan diberikan juga, dengan aturan nantinya jumlah anggaranya dilihat di daerah mana yang terkecil dana Kampungnya itu akan jadi ajuan,” tutupnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut Komisi XI berjumlah 11orang, didampingi dari Kementerian Keuangan, BPKP, Dirjen. Ditemani jajaran SKPD terkait Pemkab Lamteng. (Adv)

Redaksi TabikPun :