Lomba Cipta Jingle dan Maskot KPU Metro Masuk Babak 3 Besar

Para peserta Lomba Cipta Jingle dan Maskot tahapan presentasi menunggu giliran penilaian juri di Aula KPU Metro. (red)

METRO – KPU Kota Metro menggelar tahapan presentasi bagi peserta Lomba Cipta Jingle dan Maskot yang masuk delapan besar di Aula KPU setempat, Senin (9/12/2019). Tahapan ini akan mengeliminasi peserta menjadi tiga besar.

Divisi Sosialisasi Farmas Yunita Dewi Nurbaya ,S.Pd., menerangkan, materi para peserta yang masuk delapan besar akan nilai oleh tim penguji dari latar belakang akademisi dan profesional. Sedangkan ketentuan juara 1, 2, dan 3 akan ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU.

”Untuk cipta maskot ada delapan peserta yang ikut tahapan presentasi. Sedangkan cipta jingle hanya enam peserta. Hari ini mereka mengikuti tahapan presentasi untuk menentukan siapa yang masuk tiga besar,” ungkapnya, Senin (9/12/2019).

Ia menambahkan, para peserta yang keluar sebagai juara akan mendapatkan sejumlah uang tunai. Juara I meraih Rp 6 juta, Juara II meraih Rp 3,5 juta, dan Juara III meraih Rp 2 juta.

”Hadiah akan diserahkan kepada peserta saat launching Pilkada pada 21 Desember 2019. Untuk jingle, KPU memiliki kewenangan merubah lirik atau nada jika diperlukan,” imbuhnya.

Diketahui, pendaftaran Lomba Cipta Jingle dan Maskot dibuka sejak 23 Oktober hingga 23 November 2019. Pada tahap pendaftaran para peserta dapat mengambil formulir pendaftaran dan mengirimkan dokumen lomba cipta ke Sekretariat KPU Kota Metro.

Kemudian pada 23-25 November dilakukan seleksi berkas dan seleksi hasil karya untuk mencari delapan besar. Pada 2 Desember, KPU Metro mengumumkan delapan besar sekaligus pemberitahuan kepada peserta yang masuk delapan besar untuk mengikuti tahapan presentasi pada 9 Desember di Sekretariat KPU Kota Metro. (red)

Redaksi TabikPun :