LAMPUNG TENGAH– Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sugih membekuk satu dari komplotan pencuri ternak dengan identitas pelaku Nasib Yugiardi (29), Warga Kampung Goras Jaya Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Agung Ferdika,SH.MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan.S.Ik.MH saat menggelar ekpose dihalaman mapolsek setempat mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya pada sabtu sekira pukul 04.00 WIB setelah Kapolsek dan Kanit Reskrim Aiptu Wahyu,S.Ip beserta jajarannya melakukan penggerebekan.
Ahasil, tertanggkapnya Nasib, merupakan pengembangan setelah tertangkapnya rekan pelaku inisial T yang ditangkap Unit Jatrantras Polda Lampung seminggu lalu bersama rekannya Rusman (50) warga Desa Berning Kecamatan Tegineneng Pesawaran.
Sementara kronologis kejadian, minggu 19 Februari 2017 lalu, pelaku bersama tiga rekannya melakukan pencurian dengan pemberatan diareal perkebunan sawit PTPN VII Afdeling II di Kampung Goras Jaya, Kec Bekri Lampung Tengah.
Kapolsek menerangkan, pelaku bersama tiga rekannya melakukan pencurian ternak milik korban Darto (48) Warga Dsn III Kampung Goras Jaya Kec Bekri Kab Lampung Tengah yang mengakibatkan korban kehilangan tiga ekor kerbau yang diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp.35.000.000.- sementara satu orang pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Sugih.
Saat ini pelaku masih menghuni hotel prodeo Mapolsek Gunung Sugih beserta barang bukti tiga ekor kerbau yang telah diserahkan kembali kepada korban (Pinjam Pakai), Guna penyelidikan lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Terang AKP Agung Ferdika ,SH.MH kepada tabikpun.com ( Mozes)