Lampung Utara – Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) tetap akan melanjutkan pemberian vaksin MR tersebut sembari menunggu fatwa halal terkait vaksin tersebut dari MUI. Padahal MUI telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan agar menunda pemberian vaksin Measles Rubella (MR) karena Kemenkes belum melakukan sertifikasi halal terhadap vaksin itu.
Kepala Dinas Kesehatan, Maya Metissa mengatakan, jika pihaknya tetap melanjutkan program kesehatan Measles Rubella (MR). ”Tetap dilanjutkan sambil menunggu fatwa MUI,” katanya di Kantor Pemkab setempat usai menghadiri pertemuan dengan Bupati Lampura, Senin (6/8/2018).
Saat disinggung terkait adanya beberapa kasus akibat vaksin MR itu, dengan lugas dirinya mengatakan tidak mengetahuinya secara pasti. ”Imunisasi itu untuk kesehatan sementara untuk di Lampung Utara tidak ada kasus. Tidak tahu kenapa bergejolak,” jelasnya.
Maya Metissa menerangkan akan tetap melakukan pemberian vaksin MR tersebut, sama seperti Dinas Kesehatan Provinsi yang memberikan vaksin MR sembari menunggu fatwa halal dari MUI. ”Kegiatan tetap dianjutkan yang tidak mau atau masih menunggu fatwa MUI dulu tidak apa-apa, ikut saja,” pungkasnya. (Adi)