Musrenbang Di Kecamatan Way Serdang Memamas, Warga Tuding Kades Banyak Masalah

Mesuji– Musrenbang di Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji nyaris  ricuh, (28/10/16).

Sulutan Kericuhan itu hampir terjadi, bermula pada sesi tanya jawab dan salah satu warga setempat/ tokoh masyarakat bernama Mukadar menyampaikan pendapatnya didalam rapat bahwa dan meminta Kepala Desa  Labuhan Makmur Siswanto diberhentikan dari jabatannya dan atau mengundurkan diri dari sebagai Kepala Desa yang dianggap rujukan dari kesepakatan warganya.

Mukandar menuding, Kades Siswanto  tidak layak lagi memimpin Desa Labuhan Batin mengingat dianggap sudah terlalu banyak melakukan kesalahan misalnya dugaan penyimpanan Raskin, Bedah Rumah dan penyalahgunaan kewenangan pengelolaan keuangan Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBN dan APBD Mesuji.

Sontak, pernyataan seorang warga tersebut membuat Suasana musrenbang menjadi berubah dan bertambah panas yang dihujani hujatan warga lainnya yang ikut dalam rapat tersebut yang diduga ikut tersulut pancingan kata dengan melontari banyak pertanyaan yang menyudutkan kades setempat.

Menyikapi permintaan warga tersebut, Camat Way Serdang, Andi Subrastono menyatakan kepada warga terkait pemberhentian kades tidak semudah itu dan tetap mengacu dengan UU No.6./2014 yakni terdapat tigahal yakni Karena meninggal dunia, Mengundurkan diri dan Tersandung perkara pidana berdasarkan putusan Pengadilan.

Atas hujatan dan peryataan warga tersebut, kepala desa tersebut meminta maaf kepada warganya jika kinerja dirinya belum maksimal dalam memimpin desa, suasana menjadi redam setelah kades membuat pernyataan dirinya tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya lagi.

Untuk diketahui, Musyawarah desa ini di Hadiri Camat Way serdang Andi Subrastono, Kepala desa Labuhan Makmur Siswanto, perwakilan Polsek Way serdang Brigpol Wori Widodo, Ketua BPD, Junaeri, sejumlah Perangkat Desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat dan ratusan warga desa setempat.

(Billy)

Redaksi TabikPun :