Kepala Inspektorat Kota Metro, Inspektur Jihad Helmi mengatakan, BR saat ini telah berada di ruang pemeriksaan dan belum dapat berkomentar banyak lantaran masih dalam pemeriksaan. Tidak hanya BR, Inspektorat Kota Metro juga memanggil Ketua RT. 05 Edy Saputra di Lokasi Kejadian Penggrebekan BR guna menyinkronkan data awal kejadian.
Menurut Jihad, waktu penetapan sangsi atas kasus dugaan perzinaan yang dilakukan BR tergantung keputusan hasil rapat.
“Semua tergantung keputusan rapat lah, kalo rapatnya hari ini beres ya beres, kan gitu. Ini kan lagi panggil RT juga biar datanya akurat. Jadi hari ini diperiksa, makanya kita liat dulu ini dari hasil investigasi yang mana ini. Kalo sangsi terberatnya ini bisa sampai lepas jabatan ataupun penurunan pangkat,” terang Jihad Helmi saat dikonfirmasi tabikpun.com di ruang kerjanya.
“Jadi kita juga manggil RT nya juga karena informasi yang kita dapet ini dah berulangan kali bukan cuma sekali aja. Kalo pihak kepolisian sudah kita mintain data kemarin,” tandasnya. (ap)
Dari hasil pantauan tabikpun.com di Kantor Inpsektorat, BR memenuhi panggilan inspektorat tiba sekira pukul 10.00 wib, datang Hingga Pukul 11.30 WIB, BR belum juga keluar dan masih diruangan dan diperiksa 6 orang dari tim Inspektorat.
( Arbi)
baca juga beritanya:
Digrebek Warga, Pejabat Metro Kedapatan Berbaring di Kasur Wanita Bersuami