Napi Penghuni Lapas Kelas II.B Way Kanan, Kepergok Diduga Sedang Pesta Shabu Di Kamar Sel

ilustrasi/net

WAY KANAN–  Peredaran narkoba jenis shabu- shabu di lembaga Permasyarakatan kelas II.B Way Kanan Lampung  diduga marak.  Pasalnya, Sejumlah napi di kamar sel Blok Garuda, nomor 20 di Lapas Way Kanan kepergok diduga sedang berpesta shabu.

Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) kelas II.B Way Kanan, Herman Ahmad, SH. MH membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah napi tersebut.

Herman mengatakan, kejadian itu bermula dirinya mendapat informasi dari napi lain bahwa ada sejumlah napi sedang memakai shabu.  Lantas pagi pagi dirinya tanpa berpakaian dinas sebelum pukul 07.00 Wib langsung menuju kamar yang dimaksud dan memeriksa.

Benar saja, hasil penggeledahan, mereka menemukan barang bukti berupa alat hisap bong yang diduga usai dipakai.

Pihaknya langsung menginterogasi terkait sumber pemilik bong dan shabu itu, namun ketujuh napi yang ada didalam satu kamar tersebut semuanya bungkam.

Atas kejadian itu Herman menyatakan tidak melaporkan temuan tersebut ke pihak polres bahkan tidak melakukan tes urine terhadap sejumlah napi tersebut lantaran tidak ditemukan shabu dan hanya ada barang bukti alat hisap berupa bong.

“ Saya tidak melaporkannya ke polres, hanya melapor ke pimpinan ( Kalapas) aja karena tidak ada shabu hanya bong, tapi kalau ada shabunya baru kami laporan mas”, jawabnya saat dikonformasi tabikpun.com via telpon selulernya.

“ Sudah kami tanya, tapi mereka ber tujuh yang ada dikamar sel itu tidak ada yang mengaku, tapi saya curiga sumber barangnya dari napi bernama Adam, makanya adam langsung saya pindah ke sel Khusus” tambahnya.

Ditanya terkait sistem pengamanan pada pos jaga mengapa barang haram tersebut bisa lolos masuk ke dalam Lapas?, Herman mengaku mereka tidak ada alat khusus berupa detektor untuk melacak narkoba jika barang haram itu melalui keluarga atau pembesuk.

“ Kami ini pak, serba salah, saat mau digeledah pembesuk wanita nanti disangka pelecehan, bahkan kami kerapkali dimaki maki oleh keluarga napi jika penggeledahan dilakukan”, keluhnya.

KPLP juga mengeluhkan tidak adanya tenaga sipir wanita untuk menggeledah pengunjung khusus wanita. Ia berharap untuk segera ditambah.

Kini pihaknya hanya memberikan sangsi tegas berupa pemindahan terduga  Adam ke sel tahanan khusus untuk memberikan efek jera karena dianggap dalang dan otak dibalik pelaku atas kejadian itu. ( red)

Redaksi TabikPun :