Nekat Jual Sabu di Instagram, Montir di Kota Metro Dicokok Polisi

Tersangka FR (29) beserta barang bukti kini diamankan di Polres Metro. (Mahfi)

METRO – Aksi nekat pria berinisial FR (29) di Kota Metro bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, bukanya diam-diam, pria yang berprofesi sebagai montir ini malah menjajakan narkoba jenis sabu melalui Instagram.

Akhirnya, tersangka pun diamankan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro di kediamannya Jalan Bulak Sari, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika, maka team opsnal laksanakan lidik kemudian langsung menuju lokasi,” Papar Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK., melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman, Kamis (6/7/2023).

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman mengungkap, tersangka sudah dua kali menjalankan bisninya tersebut di dunia maya. Ia menggunakan akun instagram untuk menjalankan bisnis ilegalnya.

“Tersangka sudah melakukan dua kali penjualan, belanja yang pertama sudah habis terjual serta belanja yang kedua tertangkap ini. Dari pengakuannya, pelaku belanja Rp 500 ribu barang tersebut dipecah menjadi delapan paket plastik klip. Tersangka menjual barang haram tersebut melalui akun instagram seharga Rp 150 ribu perpaketnya,” ungkapnya.

Kepada polisi, FR (29) mengaku bekerja sebagai montir bengkel dan baru memulai bisnis haram tersebut di awal tahun ini. Tersangka beralasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi serta melakukan aksinya seorang diri.

FR (29) diamankan beserta barang bukti berupa delapan lembar plastik bening yang masing -masing di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital (digital scale), 27 lembar plastik bening kosong, dan dua alat hisap sabu (bong). Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan Sat Resnarkoba Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mahfi)

Redaksi TabikPun :