LAMPUNG UTARA – Diterapkanya New Normal di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) disambut riang masyarakat. Pasalnya, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kebiasaan lainnya dapat dilakukan, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
New Normal juga mempersilahkan masyarakat kembali berkumpul dengan tatanan kehidupan baru yang harus dilakukan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Di Lampura sendiri, pemerintah setempat telah mengizinkan masyarakat jika ingin menggelar pesta pernikahan atau akrab disebut hajatan. Tentunya hal ini mengembalikan bajed pernikahan seperti semula, ketimbang kala Corona meraja hingga menikah hanya harus di depan penghulu dan menjaga jarak, tidak boleh beramai-ramai.
Bagi pasangan yang bertujuan menghalalkan hubungan di mata negara dan agama tentu bukan masalah, namun jika dibebani gengsi tentu resepsi pernikahan menjadi keharusan digelar usai ijab kobul diucapkan.
“Ia benar karena telah dicabutnya maklumat Kapolri yang sebelumnya kita dilarang sekarang sudah boleh (hajatan, red), tapi tetap mengikuti tatanan kehidupan yang baru, dengan mengikuti Protokol kesehatan” ujar Plt Bupati Lampura Budi Utomo, Kamis (23/7/2020)
Ia menambahkan, pemberian izin hajatan membutuhkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Polres Lampura.
“Pesta pernikahan hendaknya tidak mengundang tamu berlebihan. Penyelenggara bila perlu membagi shift tamu guna menghindari penumpukan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang melaksanakan kegiatan dan melibatkan banyak orang, hiburan wajib mendapatkan rekomendasi gugus tugas dan izin keramaian dari Polres setempat. Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura Sanny Lumi menambahkan, pemberian rekomendasi hajatan dengan syarat protokol kesehatan, dimana resepsi pernikahan tidak boleh berkerumun sembarangan.
“Jaga jarak fisik, pakai masker, cuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh tidak boleh diabaikan,” tutupnya. (Adi/Yono)