Nilai Tebusan Tax Amnesty Metro Rp 43,5 M

www.tabikpun.com, Metro – Nilai tebusan tahap pertama pengampunan pajak atau tax amnesty di wilayah Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah mencapai Rp 43,5 miliar. Data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Metro yang membawahi tiga kabupaten/kota telah menerima uang tebusan sebanyak Rp 43,5 miliar dari total Rp 2 triliun yang dideklarasi wajib pajak (WP).

“Kalau prediksi kita sampai jam 12 malam nanti, karena hari ini batas akhir tahap pertama dengan rate 2 persen, kemungkinan total tebusan yang kita terima bisa mencapai Rp 45 miliar,” terang Agus Pramono, Kepala KPP Pratama Metro.

Adapun uang tebusan masuk sebesar Rp 43,5 miliar berasal dari 427 WP yang sudah menyampaikan surat pernyataan harta. Dimana sekitar 80 persen merupakan warga Bumi Sai Wawai.

“Yang dominan itu para pengusaha dari Kota Metro. Dari total Rp 43,5 miliar itu, sekitar 90 persen warga sini. Sisanya dari Lampung Tengah dan Lampung Timur. Untuk sementara yang kami terima itu mayoritas non UMKM atau pribadi ya,” terangnya.

Dijelaskannya, mulai pukul 00.00 WIB rate atau tarif yang dikenakan menjadi 3 persen untuk periode Oktober-Desember bagi non UMKM. Sementara untuk UMKM dikenakan 0,5 persen hingga april 2017. Namun, jika harta UMKM yang dilaporkan lebih dari Rp 10 miliar dikenakan 2 persen.

“Jadi mungkin karena waktunya masih lama, yang UMKM ini masih sedikit. Kalau dari data kita, keseluruhan tadi, enggak sampai 10 persen lah. Sisanya non UMKM semua,” katanya lagi.

Karenanya, Agus mengaku, ke depan KPP Pratama Metro akan melakukan pendekatan kepada WP UMKM di Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah agar bisa mengikuti tax amnesty.

“Keuntungannya kan ini kan judulnya pengampunan ya. Artinya ada keringanan. Kemudian semakin ditunda ya rate juga semakin lebih tinggi,” imbuhnya.

Terpisah Anggota Komisi II Ridhuwan Sory Maoen Ali mengajak pejabat, anggota DPRD, maupun pengusaha di wilayah setempat mengikuti tax amnesty.

“Saya sudah mendeklarasikan seluruhnya harta yang saya miliki. Karena saya lihat ini program betul ya. Baik untuk saya dan juga untuk negara kita,” terang politis Gerindra tersebut.

Karenanya, ia berharap rekan-rekan dewan maupun pejabat di Bumi Sai Wawai yang belum melaporkan nilai kekayaannya ke negara untuk mengikuti program tax amnesty.

“Dan memang harusnya pejabat atau pemimpin daerah yang memulai sebagai contoh pada masyarakat. Kecuali kalau memang semua sudah dilaporkan ya,” tuntasnya.(ga)

Redaksi TabikPun :