Operasi Waspada Dimulai, Kapolres Mesuji Imbau Pemilik Senpi Ilegal Segera Melapor

Ilustrasi. (Net)

MESUJI – Memasuki masa Operasi Waspada selama 14 hari menjelang Hari Raya Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2019, Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menghimbau warga Mesuji untuk taat akan hukum mengenai Senpi ilegal dan bahan peledak. Operasi Waspada dimulai sejak 15 – 28 November.

“Saya bersama jajaran saya akan menindak tegas bila ada warga Mesuji yang kedapatan memiliki Senjata Api ilegal dan yang menyimpan bahan peledak. Saya warning kepada warga agar taat hukum, sebab memiliki senjata api dan bahan peledak tanpa surat yang jelas tidak diperbolehkan oleh Aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP Edi Purnomo kepada Tabikpun.com di ruang kerjanya ,Sabtu (17/11/2018).

Dalam Operasi Waspada ini Polres Mesuji semaksimal mungkin terus berupaya membersihkan peredaran Senpi ilegal, karena hal itu sangat meresahkan masyarakat.

“Sudah jelas, Peredaran senjata api ilegal terjadi di dalam Pasar Gelap(Black Market). Oleh sebab itu, kami tidak main-main dalam hal itu, karena sangat meresahkan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” tambahnya.

Selain penindakan, pihaknya selalu melakukan Pembinaan masyarakat (Pre-emtif ), Preventif, sampai Represif. Intel, Reskrim, dan Binmas Polres Mesuji juga terus bergerak menyosialisasikan kepada warga agar menyerahkan Senpi Ilegal.

“Apabila ada warga sadar dengan sendirinya, segera serahkan senpi tersebut kepada pihak Kepolisian. Tetapi bila masih saja nakal menyimpan Senpi ilegal, maka kami akan ringkus dan langsung diproses secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Aam)

Redaksi TabikPun :