Metro – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Metro Pusat, menghimbau agar masyarakat juga ikut serta dalam melakukan pengawasan dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018, hal itu dilakukan demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bersih.
Anggota Panwaslu Metro Pusat Divisi Pencegahan dan Hubungan Lembaga (PHL) Haryanto Putra Lasai mengatakan, bahwa salah satu kunci suksesnya pemilu adalah peran aktif masyarakat yang ikut andil dalam proses pengawasan.
“Jadi tugas dan tanggung jawab pengawasan ini bukan semata tugas panwaslu, demi terjuwudnya demikrasi yang bersih masyarakat juga perlu ikut andil, makanya peran pengawasan partisipatif sangat diperlukan.” harapnya.
Ia mencontohkan, misalnya masyarakat mengetahui atau bahkan ditawari untuk memilih salah satu calon dengan diberi imbalan uang, masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke panwaslu. Karena sudah jelas ada sanksi pidana untuk pemberi dan penerima uang dalam pemilu. Seperti yang tertuang dalam UU no 10 Tahun 2016 Pasal 187 A ayat 1 dan 2.
“Masyarakat juga harus mengetahui aturan-aturan yang ada agar masyarakat dalam melakukan peran pengawasan partisipatif tidak merasa benar sendiri.” Tegas yang akrab dipanggil Lasai ini.
Ia menghimbau agar masyarakat cermat dalam aturan yang ada dalam pemilu, karena bisa saja masyarakat melakukan pengawasan tetapi tidak mengerti aturan main sehingga nantinya malah terjadi gesekan dengan yang lain. (Abid Mustofa)