LAMPUNG TENGAH – Pasca bentrok, Kampung Bumi Ratu Nuban dan Persatuan Pambers Lampung Tengah melakukan rekonsiliasi perdamaian di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah (Lamteng) (Nuwo Balak), Jumat (15/03/2019) pukul 15.00 WIB sampai selesai.
Renkonsiliasi Penanda tanganan perdamaian diwakili oleh Tokoh masyarakat Nawawi didampingi Kepala Kampung Bumi Ratu M Yusuf, juga Ketua Pambers Diminyati didampingi oleh H Umar di hadapan Bupati Lamteng Loekman Djoyo Soemarto, S.Sos, Kapolres AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, dan Dandim 0411 Lampung Tengah Letkol C.Zi, Burhanudin, S.E., M.Si.
Inti dari perdamaian, kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan tindakan pembalasan atau saling serang dan tindakan anarkis lain yang dapat memicu timbulnya bentrok antar warga. Menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian tindak pidana yang terjadi sesuai aturan hukum yang berlaku kepada aparat penegak hukum dan akan menerima apapun hasil keputusannya.
Kemudian sepakat tidak akan melakukan pengerahan massa dalam penyelesaian permasalahan dan lebih mengedepankan proses musyawarah dan mufakat. Serta akan menjalin persaudaraan atau mempererat tali persaudaraan.
Agar kedua belah pihak mensosialiasikan hasil kesepakatan perdamaian kepada masyarakatnya serta dengan adanya perdaiaman ini semoga tidak akan terjadi lagi perselisihan diwilayah Lampung Tengah, semoga Lampung Aman damai dan kondusif. (Mozes)
Renkonsiliasi Penanda tanganan perdamaian diwakili oleh Tokoh masyarakat Nawawi didampingi Kepala Kampung Bumi Ratu M Yusuf, juga Ketua Pambers Diminyati didampingi oleh H Umar di hadapan Bupati Lamteng Loekman Djoyo Soemarto, S.Sos, Kapolres AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si, dan Dandim 0411 Lampung Tengah Letkol C.Zi, Burhanudin, S.E., M.Si.
Inti dari perdamaian, kedua belah pihak sepakat tidak akan melakukan tindakan pembalasan atau saling serang dan tindakan anarkis lain yang dapat memicu timbulnya bentrok antar warga. Menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian tindak pidana yang terjadi sesuai aturan hukum yang berlaku kepada aparat penegak hukum dan akan menerima apapun hasil keputusannya.
Kemudian sepakat tidak akan melakukan pengerahan massa dalam penyelesaian permasalahan dan lebih mengedepankan proses musyawarah dan mufakat. Serta akan menjalin persaudaraan atau mempererat tali persaudaraan.
Agar kedua belah pihak mensosialiasikan hasil kesepakatan perdamaian kepada masyarakatnya serta dengan adanya perdaiaman ini semoga tidak akan terjadi lagi perselisihan diwilayah Lampung Tengah, semoga Lampung Aman damai dan kondusif. (Mozes)