LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memberikan bantuan satu unit Televisi LED pasturi Ratu Maskur dan Ratu Inguman warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Mukhzan didampingi Kasi Pidum Qori Mustikawati dan Kasi intelijen I Kadek Dwi Atmaja, Rabu (29/06/2022).
Kepala Kejaksaaan Negeri Lampura Mukhzan mengatakan, pemberian televisi ini bentuk kepedulian Kejari Lampura kepada korban, dalam perkara 335 dengan tersangka Adi Rahmat yang merupakan anak angkat korban.
“Kejari Lampura sebelumnya telah memberikan Restoratif Justice (RJ) kepada Adi Rahmat, dalam perkara tersebut korban mengalami pemukulan dan sempat akan dibunuh, selain itu pelaku merusak televisi milik korban,” kata Kajari.
Kajari berharap, satu unit televisi yang diberikan dapat menghibur keluarga korban. Selain itu bisa dijadikan media untuk menonton siaran-siaran tentang agama.
“Mudah-mudahan dengan tontonan tersebut bisa menambah pengetahuan dan meningkatkan ibadah keluarga korban,” ujarnya.
Sementara Ratu Ingunan mengaku sangat senang dengan bantuan televisi dari Kejari Lampura. “Saya berterima kasih pada pak Kajari yang memberikan bantuan ini, kami sangat senang,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kejari Lampura memberikan Restoratif Justice Perkara pasal 335 ayat 1 yang dilakukan anak terhadap orang tuanya, di Aula Kejari setempat, Selasa (28/06/2022).
Diketahui Restoratif justice sebagai upaya penyelesaian suatu perkara hukum dengan mengedepankan mediasi, musyawarah mufakat antara pelaku dan korban, demi terwujudnya keadilan. Tentunya dengan mempertimbangkan suatu perkara tindak pidana.
Kajari Lampura, Mukhzan, SH., MH., didampingi Kasi Pidum Qori Mustikawati, menyatakan, Restoratif justice digelar setelah mendapatkan izin dari pimpinan.
“Jadi Restoratif justice ini penanganan perkara itu tidak sampai ke pengadilan dengan alasan, seperti kerugian dibawah Rp 2,5 juta ancaman 5 tahun kebawah kemudian pelaku pertama kali melakukan pidana. Alhamdulillah setelah kami lapor ke pimpinan ini dikabulkan. Supaya apa, supaya anak dan ayah ini saling menyayangi, dalam keluarga bisa harmonis kembali,” jelasnya. (Adi/Yono)