PDPB Juli 2021, Lampura Miliki 444.628 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura melaksanakan rapat koordinasi internal pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2021 di aula Sekretariat KPU setempat, Jumat (30/7/2021). (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – KPU Lampung Utara (Lampura) menyebut terdapat 444.628 mata pemilih yang tersebar di seluruh Lampura. Jumlah tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Internal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2021 di Aula Sekretariat KPU setempat, Jumat (30/7/2021).

Ketua KPU Lampura Aprizal Ria menerangkan, di periode Juli terdapat kenaikan jumlah pemilih sebanyak 133 jiwa jika dibandingkan dengan periode Juni lalu yang berjumlah 444.500 jiwa. “Berkurang lima jiwa (TMS) dan juga terdapat perbaikan dua jiwa pemilih,” terangnya didampingi Anggota KPU Lampura Yansen Atik dan Tedi Yunada, Sabtu (31/7/2021).

Dari 444.628 jiwa pemilih itu, lanjut dia, terbagi dalam 225.426 jiwa laki-laki dan 219.202 jiwa perempuan yang tersebar di 23 kecamatan yang ada. Ia menghimbau kepada masyarakat Lampura agar secara aktif mengkroscek dan memastikan keberadaan diri dalam daftar pemilih.

“Saat ini KPU Lampung telah menyediakan aplikasi Cek DPT KPU Lampung yang bisa diinstal di HP masing-masing. Kami berharap masyarakat sadar pentingnya hak-hak pilih untuk menentukan masa depan yang lebih baik lagi dalam berdemokrasi,” harapnya.

Diketahui, rakor PDPB sudah berjalan sejak 2020 lalu, dengan harapan polemik DPT disetiap tahapan pemilu dapat terminimalisir. Berdasarkan surat edaran KPU-RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia wajib melaksanakan rakor pemutahiran data pemilih internal setiap bulanan dan rakor pemutahiran bersama stakeholder setiap triwulannya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :