Pedagang Baru Pasar Shopping Digetok Harga Sewa Hingga Belasan Juta 

Pasar Shopping Metro di Jalan Imam Bonjol, Imopuro, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, Kamis (30/4/2026). (Mahfi)

METRO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang baru di Pasar Shopping Kota Metro makin menguat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Paguyuban Pedagang Pasar Shopping Metro diduga menarik uang administrasi dalam jumlah fantastis kepada para pedagang yang ingin mengisi lapak.

Data yang diperoleh menyebut, besaran uang administrasi dipatok mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per pedagang. Uang tersebut diklaim sebagai biaya untuk melengkapi persyaratan administratif.

Namun, transparansi penggunaan dana tersebut dipertanyakan. Saat salah satu pedagang baru mencoba menanyakan rincian penggunaan uang tersebut, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Shopping Metro, Sultan Fahli Harman, berdalih dana itu digunakan untuk biaya renovasi bangunan.

Bukannya memberikan rincian yang jelas, Fahli justru merasa tersinggung dan menantang pedagang tersebut untuk melapor ke pihak berwajib.

“Silakan lapor ke polisi. Aturan kesepakatan paguyuban ini sudah berjalan panjang. Sekarang kalau orang mau pakai toko (lapak), silakan bayar, kalau tidak mau ya keluar,” tegas Fahli dengan nada intimidasi saat dikonfirmasi, Rabu (29/04) lalu.

Tidak hanya itu, Fahli secara terang-terangan mengklaim bahwa Pemerintah Kota Metro tidak memiliki wewenang atas lahan di Pasar Shopping. Ia menyebut keberadaan pasar tersebut merupakan murni hasil perjuangan kelompoknya.

“Qomaru (Mantan Wakil Wali Kota) pun kalau mau masuk Shopping tidak saya beri izin, tanya saja Kepala Dinasnya. Ini memang perjuangan kita, bukan pemerintah. Kita berdiri sendiri,” cetus Fahli.

Dia menegaskan, tarif yang ditetapkan merupakan ketentuan mutlak paguyuban yang tidak dapat diganggu gugat. Menurutnya, setiap pedagang baru wajib memberikan kontribusi finansial sebagai bentuk kompensasi atas perjuangan paguyuban selama ini.

“Sekarang orang mau masuk (berdagang) enak-enak saja tanpa biaya, enak amat. Itu kewajiban bayar!” pungkasnya.

Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat geliat ekonomi di Pasar Shopping Metro saat ini sedang lesu dan sepi pembeli. Kehadiran dugaan pungli dengan nominal jutaan rupiah ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk iklim usaha di pasar kebanggaan warga Metro tersebut.

Sementara dari penelusuran tabikpun.com, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro, Ardah saat dihubungi dan ditunggu di kantor belum bisa ditemui karena alasan rapat. Begitupun Kabid Pasar dinas tersebut tidak merespon saat dihubungi melalui pesan singkat, menambah panjang daftar tanda tanya publik.

Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro, Ade Erwinsyah saat ditemui di kantornya untuk konfirmasi aktivitas penarikan retribusi dan sewa ruko berjalan di Pasar Shopping Metro, menjelaskan jika target retribusi dinas tersebut tidak mencapai target pada tahun lalu, sebuah indikator yang menguatkan gambaran lesunya kondisi pasar.

“Kurang lebih realisasinya 55 persen,” jelasnya, mengisyaratkan bahwa persoalan di Pasar Shopping Metro bukan sekadar isu pungli, tetapi juga menyangkut tata kelola, kepercayaan, dan masa depan ekonomi pedagang di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)

Redaksi TabikPun :