www.tabikpun.com, Metro – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro memastikan akan melanjutkan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Broto mantan Kabag Kesra Pemkot Metro bersama SM atas laporan Untung suami SM.
Kasat Reskrim AKP Try Maradona S.IK menerangkan, langkah menuju tahap pemeriksaan terhadap Mantan Kabag Kesra Kota Metro tersebut tinggal menunggu waktu. Hal ini dikarenakan belum hadirnya SM yang merupakan istri dari pelapor.
”Awalnya jadwal pemeriksaan terlapor ini usai lebaran. Tetapi kami masih kesulitan mencari keberadaan SM untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui SM telah meninggalkan rumah kontrakannya yang berada di Jl. Tabuhan Gg. Mbetek, Rt.05/01, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara sejak usai penggrebekan oleh warga,” jelas dia, Rabu (5/7).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya dan suami terlapor tengah mencari keberadaan SM. Pasalnya harus dilakukan pengumpulan saksi dan barang bukti terlebih dahulu untuk naik ke tingkat penyidikan.
”Pada kasus ini kami sudah menghadirkan 5 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Untuk pemeriksaan terlapor, harus dihadirkan keduanya. Untuk menyingkronkan antara BS dan SM ini, jangan sampai terjadi simpang siur dalam memberikan penjelasan,” tandasnya. (ap)