Pemkot Anggarkan Rp 200 Juta Renovasi Pasar Cendrawasih

Berita acara penyerahan Pasar Cendrawasih oleh PT Satria Sukarso Wawai kepada Pemkot Metro dilakukan di OR Pemkot Metro.Redaksi

www.tabikpun.com, Metro – Pengelolaan bangunan Pasar Cendrawasih resmi dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro oleh PT. Satria Sukarso Wawai. Selain melakukan uji kelayakan, Pemkot Metro pun telah menganggarkan Rp 200 juta untuk merenovasi bangunan pasar yang telah dikelola selama 20 tahun oleh pengembang.

Walikota Metro Achma Pairin menerangkan, renovasi dilakukan pada bagian bangunan pasar yang sudah tidak layak.”Realisasinya tahun ini, sudah kita anggarkan di APBD Perubahan, tetapi masih menunggu evaluasi gubernur dulu,” paparnya usai serah terima bangunan Pasar Cendrawasih di OR Pemkot Metro, Senin (26/9).

Ia pun mempersilahkan jika renovasi dilakukan oleh para pedagang di Pasar Cendrawasih. Dengan tujuan agar para pedagang juga dapat berkontribusi terhadap bangunan pasar yang akan ditempatinya.

”Nanti silahkan SKPD yang terkait mengerjakannya sesuai aturan. Kalau pedagang sendiri yang mau mengerjakan ya monggo. Maksudnya supaya pedagang mau berkontribusi, toh menghemat biaya pekerja kalau mereka yang mau mengerjakan,” kata dia.

Uji kelayakan pun tengah berjalan, kata dia, dimana uji kelayakan dilakukan oleh tenaga ahli yang didatangkan dari Universitas Lampung (Unila). Selain uji kelayakan bangunan, ia pun meminta tim penguji untuk memeriksa instalasi listrik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kedepannya.

”Saya juga minta instalasi listrik dicek semua. Masalahnya kan selama dipakai biasanya banyak yang nyambu sendiri. Jika perlu biaya nanti kita carikan lagi di luar uang Rp 200 juta, di 2017,” terangnya.

Ia menambahkan, apabila anggaran Rp 200 juta tidak cukup untuk merenovasi seluruh bangunan pasar yang rusak para pedagang pun telah bersedia untuk melakukan iuran mencukupinya.”Pedagang itu sudah bilang kalau memang kurang anggarannya mereka bersedia iuran, nah iurannya nantikan bisa kita hitung, sebagai ganti iuran tersebut bisa dibebas biaya sewa selama setahun atau dua tahun, tetapi itu kalau kurang ya,” tutupnya.(ga)

Redaksi TabikPun :