Advertorial Lampung Tengah

Pendapatan Daerah Lamteng Terjun Bebas

DPRD gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS APBD TA 2020 di Gedung DPRD Lamteng, Rabu (2/9/2020). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2020. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Wakil Ketua II Firdaus Ali serta dihadiri 29 anggota DPRD, Rabu (2/9/2020).

Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto menyatakan, target pendapatan daerah berkurang 9,32 persen atau Rp252,47 miliar lebih dari Rp2,70 triliun lebih menjadi Rp2,45 triliun lebih.

“Rinciannya PAD turun 15,46 persen atau sebesar Rp32,60 miliar lebih dari Rp210,85 miliar lebih menjadi Rp178,25 miliar lebih. Dana perimbangan turun 11,94 persen atau sebesar Rp226,71 miliar lebih dari Rp1,89 triliun lebih menjadi Rp1,67 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 1,14 persen atau sebesar Rp6,84 miliar lebih dari sebelum perubahan Rp600,72 miliar lebih menjadi Rp607,57 miliar lebih,” katanya.

Kemudian belanja daerah, kata Loekman, turun 5,35 persen atau sebesar Rp149,61 miliar lebih dari Rp2,79 triliun lebih menjadi Rp2,64 triliun lebih.

“Belanja tidak langsung turun 0,02 persen atau sebesar Rp343,40 juta lebih. Rinciannya belanja pegawai mengalami pengurangan 3,42 persen atau sebesar Rp39,07 miliar lebih dari Rp1,142 miliar lebih menjadi Rp1,103 miliar lebih; belanja hibah mengalami penambahan 5,55 persen atau sebesar Rp6,89 miliar lebih dari Rp124,36 miliar lebih menjadi Rp131,26 miliar lebih; serta belanja bagi hasil kepada provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa mengalami pengurangan 17,75 persen atau sebesar Rp1,71 miliar lebih dari Rp. Rp9,68 miliar lebih menjadi Rp7,96 miliar lebih,” paparnya.

Loekman melanjutkan, bantuan keuangan mengalami pengurangan 1,47 persen atau sebesar Rp6,81 miliar lebih dari Rp464,33 miliar lebih menjadi Rp457,52 miliar lebih.

“Lalu belanja tidak terduga mengalami penambahan 1614,52 persen atau sebesar Rp40,363 miliar lebih dari Rp2,5 miliar menjadi Rp42,863 miliar lebih. Untuk belanja langsung mengalami pengurangan 14,19 persen atau sebesar Rp149,27 miliar lebih dari Rp1,05 triliun lebih menjadi Rp902,83 miliar lebih,” ungkapnya.

Pembiayaan daerah, kata Loekman, realisasi penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan 110.07 persen atau sebesar Rp104,79 miliar lebih dari Rp95,21 miliar lebih menjadi Rp200,01 miliar lebih yang berasal dari Silpa TA 2019.

“Untuk pengeluaran pembiayaan daerah mengalami penambahan 20,460 persen atau sebesar Rp1,94 miliar lebih dari Rp9,5 miliar menjadi Rp11,44 miliar lebih yang dipergunakan untuk penyertaan modal. Demikian Pengantar Rancangan Perubahan KUAP dan PPAS TA 2020. Silahkan dibahas sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD TA 2020,” tutupnya. (Adv)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: