Pengangkatan Bidan PTT Keputusan Pusat, Loekman : Kalau Ada Pungli, Saya Siap Tindak Tegas!

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Pemkab Lampung Tengah melarang keras para bidan PTT memberikan imbalan uang kepada pegawai di SKPD terkait dalam proses pengurusan  pengangkatan CPNS. Kepada para pegawai di satker, Pemkab juga mewarning, agar tak mencari-cari alasan untuk memungut uang dari para bidan

Hal ini disampaikan Wabup Lamteng Loekman Djoyosoemarto.  Menurutnya, pengangkatan para bidan PTT merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

”Artinya para bidan yang memang namanya terdaftar tak perlu khawatir. Saya pun melarang keras para bidan memberikan imbalan kepada petugas yang mengurus pemberkasan di satker terkait. Sebab hal itu sama dengan memberi peluang oknum-oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli). Para pegawai di situ memang tugasnya seperti itu. Para bidan jangan memberi kesempatan untuk terjadinya pungli,” tegasnya.

Kepada para pegawai di satker-satker, Wabup juga memberikan peringatan keras.
Menurut Wabup, para pegawai yang mengambil pungutan sekecil apapun akan ditindak tegas. Wabup juga mengingatkan para pegawai agar tidak memain-mainkan berkas pengangkatan para bidan sebagai upaya mempersulit sekaligus modus pungli.

“Saya tidak main-main. Kalau sampai ada yang berani memungut sekecil apapun. Akan saya tindak tegas. Apalagi kalau ada yang memainkan berkas para bidan untuk modus cari setoran,” kata Wabup Loekman.

Diketahui ratusan bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Lamteng diangkat menjadi CPNS. mereka berbondong-bondong mengurus pemberkasan di Dinas Kesehatan Lamteng.(Mozes)

Redaksi TabikPun :