Metro – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro menilai peran masyarakat dan perusahaan menjadi faktor penting dalam pencegahan bencana. BPBD berharap, peranan masyarakat dan perusahaan dapat tumbuh kuat di Bumi Sai Wawai.
Kasi Kesiapsiagaan BPBD Kota Metro Al Fajar Nasution, S,sos mengatakan, pemerintah membutuhkan bantuan juga peran serta masyarakat dan perusahaan untuk penanggulangan bencana. Pun dalam proses penanggulangan pasca bencana pohon tumbang akibat hujan disertai angin kencang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu
”Saya apresiasi kesigapan teman-teman komunitas di Metro Utara yang langsung bergerak pasca bencana kemarin. Bisa menjadi contoh masyarakat, komunitas, atau paguyuban di kecamatan lainya. Karena tidak dapat dipungkiri tepo seliro dan gotong royong masyarakat saat ini sudah sangat berkurang. Tidak bisa disalahkan ya, karena itu proses perubahan kebiasaan sebuah perkotaan,” ungkapnya, Rabu (22/11/2017).
Menyiasati hal tersebut, pihaknya telah membentuk relawan penanggulangan bencana di 22 kelurahan. Dimana disetiap kelurahan ditempatkan 2 relawan.
”Relawan ini adalah masyarakat disetiap kelurahan. Harapan kedepanya mampu menumbuhkan kepekaan dan kepedulian masyarakat untuk lebih aktif mengambil peran dalam penanggulangan bencana,” terangnya.
Untuk perusahaan, lanjut dia, pun diharapkan dapat menggeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang difokuskan bagi penanggulangan bencana. Seperti dapat sigap memantau dan menanggapi jika ada keluhan masyarakat jika adanya potensi bencana atau penanggulangan pasca bencana.
”Mungkin karena Kota Metro imagenya tidak terlalu rawan bencana ya, jadi CSR perusahaan tidak terfokus untuk penanggulangan bencana. Kami berharap, kedepanya CSR bisa digunakan untuk antisipasi bencana. Seperti merawat drainase atau memberikan bantuan pasca bencana kepada masyarakat. Karena provinsi lain seperti di Jawa Barat sudah menerapkan hal itu,” imbuhnya.
Terkait CSR perusahaan terhadap penanggulangan bencana pun telah dituangkan dalam peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang penanggulangan bencana. Dimana pada salah satu poin perda tersebut berbunyi dalam penanggulangan bencana lembaga usaha berkewajiban untuk melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana.
”Di BPBD ini unik, karena melibatkan beberapa instansi lainnya. Seperti Lingkungan Hidup, Perumahan, atau dinas terkait lainya. Lintas sektoral. Sangat dibutuhkan kordinasi intens dalam mengantisipasi atau penanggulangan pasca bencana,” tukasnya.
Terpisah, Ketua Komunitas Briker Mania (Kobra) Kota Metro Dicky Kusuma Whardana berharap kedepanya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kedepanya dapat lebih serius mengantisipasi potensi bencana di Bumi Sai Wawai. Berkaca dari bencana pohon tumbang yang terjadi pekan lalu, ia berharap adanya kordinasi lintas sektor untuk segera melakukan peremajaan atau penebangan pohon yang berpotensi tumbang.
”Maksudnya begini, potensi pohon tumbang kan selalu ada. Apalagi saat ini memasuki musim hujan. Nah, dinas terkait dapat segera memetakan daerah mana saja yang berpotensi adanya pohon tumbang. Supaya bisa segera melakukan peremajaan atau penebangan sebelum ada korban. Karena masyarakat pasti tidak berani untuk menebang pohon jika itu milik pemerintah. Kobra siap membantu jika pemerintah membutuhkan bantuan,” tutupnya. (Ga)