Pertandingan Sepak Bola Tarkam Berujung Penganiayaan, Diduga Pelaku Oknum Brimob

Rahmad Hidayatullah (duduk mengenakan baju biru, red) tengah menjadi bulan bulanan anggota tim sepak bola dan suporter yang diduga oknum brimob. Warga setempat yang berada di lokasi langsung melerai penganiayaan tersebut. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Seorang warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng) menjadi korban penganiayaan pemain sepak bola dan suporter yang diduga oknum brimob, Jumat (26/1/2024). Perbuatan tersebut diduga dipicu tidak terima timnya menelan kekalahan melawan tim dari Kampung Buyut Udik.

Rahmad Hidayatullah (23) yang menjadi korban penganiayaan kini harus dilarikan ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. Diduga persoalan dipicu lantaran tim sepak bola dari Kampung Trunjono yang didominasi pemain yang juga Anggota Brimob kalah saat bertanding melawan tim tuan rumah Kampung Buyut Udik.

Rahmad Hidayatullah (23) yang menjadi korban penganiayaan kini harus dilarikan ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya. (Mozes)

Alhasil, korban yang merupakan suporter tim sepak bola tuan rumah dikejar dan dianiaya puluhan orang dari tim dan suporter lawan. Kejadian penganiayaan tersebut disaksikan oleh Kepala Kampung (Kakam) Buyut Udik Ibnu Hajar.

Kakam setempat membenarkan kejadian tersebut, ia sempat melerai penganiayaan yang terjadi dipinggir jalan jauh dari lapangan sepak bola Kampung Buyut Udik. Untuk mencegah amukan warga, puluhan oknum brimob ia kumpulkan di lapangan dan meredam amarah warga setempat.

“Saya sudah meminta kepada danki Brimob yang hadir ditempat kejadian untuk memproses pelaku secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Bukti sajam jenis pandu yang dibawa salah satu pemain sepak bola. (Mozes)

Ditempat yang sama, Danki Brimob Lamteng IPDA Huda yang turun langsung ketempat kejadian memberi arahan kepada anggotanya dan masyarakat setempat yang sempat bertikai. Ia pun melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, dimana ditemukan dari satu diantara puluhan anggota yang terlibat membawa senjata tajam jenis pandu.

Ia berjanji kepada warga Kampung Buyut Udik akan melakukan tindakan dan proses hukum terhadap bawahannya yang terlibat pertikaian tersebut, dan langsung memproses secara hukum di Polres Lampung Tengah.

Sementara Tokoh Adat dan Agama  Kampung Buyut Udik Hi.Rusliyanto menuntut oknum brimob yang menganiaya korban tersebut dapat segera diproses secara hukum.

“Kalau aturanya pecat yang saya harap dipecat pelaku itu. Karena korbanya sampai dilarikan ke rumah sakit, tidak bisa bangun dari tempat tidur. Saya harap Polres Lamteng menahan dan memproses hukum para pelaku, kami masyarakat siap mengawal,” tandasnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :