Pimpin Tekab 308 Kabag Ops Polres Lamtim Bekuk Bandar Sabu Negara Batin

Polres Lampung Timur berhasil menangkap SH (40) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. (Nanang)

Lampung Timur – Polres Lampung Timur berhasil menangkap SH (40) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, Kamis (10/8/2017). Penangkapan dipimpin Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto, S.E., dan Kasat Sabhara AKP HD. Pandiangan, S.H., bersama tim tekab 308.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kabag OPS KOMPOL  Ujang Supriyanto, S.E dan Kasat Sabhara  AKP HD. Pandiangan, S.H., menerangkan, penangkapan SH berdasarkan laporan masyarakat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Negara Batin. Mendapatkan informasi tersebut Polres Lamtim membentuk tim untuk melakukan penangkapan.

”Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekan bersama pelaku berhasil kami amankan barang bukti yang membuktikan SH ini seorang bandar sabu,” jelas dia.

Di tempat yang sama SH ditangkap petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, uang tunai Rp 50 juta, timbangan digital, satu bendel plastik klip bening, dan satu sendok plastik kecil warna merah.

“Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka serta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur. Pelaku dijerat pasal UU Narkotika no 35 thn 2009,” tutupnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :