Polda Lampung Tangkap 4 Orang Terduga Pemakai Sabu-sabu di Metro

METRO – Polres Metro membenarkan adanya penangkapan dua anggota terkait dugaan keterlibatan narkoba jenis sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa (6/12).

Kasubag Humas Polres Metro Iptu Katmidi mengatakan, sekitar pukul 15.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan anggota Polri atas nama Brigpol IJ, di rumah kos Jalan Palapa, Iring Mulyo, Metro Timur.

“Saat dilakukan penggeledahan di kos, ditemukan barang bukti (BB) enam bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dan satu perangkat bong yang diakui milik Brigpol IJ,” terangnya via WhatsApp, Rabu (7/12).

Katmidi menambahkan, Brigpol IJ sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa. Namun, setelah itu dirinya tidak kembali bertugas. “Jadi yang bersangkutan itu memang sudah disersi dia yah,” tukasnya.

Selain Brigpol IJ, Ditresnarkoba Polda Lampung juga mengamankan Aiptu AA, dan dua warga sipil. Yakni IW dan S. Mereka diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Keempatnya diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung. Dibawa ke Polda. Untuk keterangan lebih lanjut kami masih menunggu hasil penyelidikan atau bisa konfirmasi ke Polda Lampung,” terangnya.

Terpisah, Waka Polres Metro Kompol Dery Agung Wijaya mengaku masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Guna memastikan keikut sertaan keduanya dalam penyalahgunaan narkoba.

”Bila memang benar terbukti pastinya tindak tegas akan diberikan. Itu juga presssure buat anggota yang lain. Untuk hukuman yang diberikan tergantung hasil sidang. Sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sanksi terberat pemecatan,” tegasnya saat dikonfirmsi melalui pesan singkat, Rabu (8/12).(ga)

Redaksi TabikPun :