Polda Lampung Temukan Buku Diduga Panduan Jihad Dari Terduga Pelaku Pemboman

saat ekspose di koridor Polda Lampung terkait peledakan yang diduga bom di Gedungair Kecamatan Tanjungkarang Barat yang melukai satu warga sipil. (Ist)

Bandarlampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi mengatakan pihaknya sudah mengamankan tersangka dan barang bukti terkait ledakan yang diduga bom di Kelurahan Gedongair Kelurahan Tanjungkarang Barat Bandarlampung,  Minggu (24/9/2017).

“Kita  Sudah periksa saksi-saksi dan juga mengamankan sejumlah barang bukti  di tiga TKP. Saat ini sedang dilakukan pendalaman temuan barang bukti,” ujar Kapolda saat ekspose di koridor Polda Lampung, Senin (24/9/2017).

Disinggung Ada yang keTerkaitan dengan aksi teroris, Kapolda menekankan saat ini dugaan itu sedang didalami. Mantan Dir Intel Polda Lampung Ini tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah .

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti berupa buku yang diduga untuk melakukan jihad,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ledakan keras disebuah rumah yang  terjadi di Kelurahan Gedungair Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung sekitar pukul 09.35 WIB menyebabkan satu orang harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Suara ledakan diduga bom rakitan berasal dari salah satu rumah di Jalan Bung Tomo dekat Mapolsekta Tanjungkarang Barat (TkB), Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pemilik rumah yang diketahui bernama Aula Suryani (43) harus  dilarikan ke RS, karena mengalami luka bakar. Menurut Eka, salah satu tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian dirinya sedang menidurkan bayinya, kemudian mendengar suara ledakan.

“Tadi saya kaget suara ledakannya sangat keras, saya pikir rumah roboh atau mobil nabrak,” kata Eka seperti dilansir harianmomentum.

Setelah mendengar suara tersebut, dirinya langsung keluar untuk melihat apa yang meledak. Dia menuturkan, pada saat itu tidak melihat adanya api, namun ada asap yang keluar dari rumah Aula.

“Melihat adanya asap yang, warga langsung berusaha mendobrak rumah Aula,” tuturnya.

Setelah didobrak di dalam rumah tersebut terdapat empat orang, Aula Suryani beserta tiga anaknya. Aula yang terkapar dengan luka bakar, lanjut dia, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek. Sayangnya, hingga saat ini jajaran kepolisian masih enggan berkomentar. (red)

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat petugas Brimob Lampung, Gegana dan tim Inafis dari Polresta Bandarlampung sedang berjaga-jaga. Sementara barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian saat di TKP sebagai berikut

Barang bukti yg ditemukan di TKP sbb:

1.sejenis arang

2.serbuk warna putih

3.sejenis anfo

4.sejenis sulfur

5.sejenis urea

6.sejenis putasium

7.sejenis serbuk warna coklat

8.sejenis TNT

9.CAP, sejenis detonator

10.sejenis abu gosok

11.satu botol cairan kimia cairan putih

12.sejenis minuman suplemen

13.selang bahan CAP

14.sejenis bubuk warna coklat

15.HP(handphone)

16.timbangan digital

17.casing warna coklat terbuat dari kertas bulat panjang,(panjang kurang lebih 25cm sebanyak 54 buah,ukuran kurang lebih 15 cm sebanyak 69 buah).

Redaksi TabikPun :