WAY KANAN – Polemik mulai muncul pada rencana pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Way Kanan. Dimana syarat penerima bantuan Rp 600 ribu selama 3 bulan ini bukanlah warga penerima PKH dan BNPT namun terdampak Covid-19.
Meski baru memasuki proses pendataan, berbagai argumen serta krisis kepercayaan masyarakat mulai bermunculan. Seperti diutarakan Sanusi (39) warga Dusun 02 Negeri Baru yang terdampak wabah ini enggak disebut warga miskin, namun merasa berhak menerima bantuan karena masuk kategori penerima bantuan.
“Saya tidak menerima PKH dan BNPT, juga terdampak Virus Corona karena pekerjaan saya wiraswasta yang saat ini tidak menentu pendapatanya. Tapi kalau bantuan ini untuk fakir miskin maka tolong saya jangan didata. Tapi kalau untuk masyarakat terdampak Corona jelas saya memenuhi syarat,” tegasnya.
Di lain sisi, salah satu warga Negeri Baru yang tidak ingin disebut namanya menilai pendataan bantuan yang akan dilakukan aparatur kampung, dusun atau RT tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
“Warga sudah mengalami krisis kepercayaan terhadap para petugas pendataan khususnya kepala dusun RT/RW. Selama ini kami tidak pernah tersentuh bantuan apa pun, malahan yang selalu menjadi langganan bantuan tidak jauh-jauh dari kerabat atau keluarga aparatur kampung itu sendiri. Saya berharap agar kepala kampung turun dan mengecek sendiri kondisi di lapangan,” pintanya.
Menyikapi pro kontra tersebut, Penjabat Kepala Kampung Negeri Baru Gajah Tera mengajak kepala dusun, RT dan RW turun langsung mendata ke 15 dusun setempat. Bertujuan untuk memastikan bantuan tersebut terima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Sejauh ini, sedikitnya kami telah mendata 40 kepala keluarga kurang mampu yang tersebar di 3 dusun. Langkah ini kami lakukan agar tidak ada kecurigaan dan tidak menjadi konflik di tengah masyarakat, yakin saja bahwa kami akan beri bantuan kepada mereka yang layak sesuai dengan kriteria terlampir,” tandasnya. (Dian)