www.tabikpun.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang Operasi Tangkap Tangan (OTT) ZB (37) pegawai honorer Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Senin (12/6). ZB ditangkap berdasarkan pengaduan masyarakat yang telah dikenakan tarif saat melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK. M.SI menjelaskan, praktek pungli yang dilakukan ZB diketahui berawal dari laporan masyarakat yang merasa kesulitan dalam pembuatan KTP. Setelah diselidiki, lanjut dia, ternyata benar praktek pungli pembuatan KTP memang dilakukan oleh ZB.
”Banyak masyarakat yang melapor mengeluhkan susah buat KTP di Disdukcapil, saat anggota Polres melihat salah satu honorer meyerahkan KTP ke mobil pemohon. Setelah itu pemohon ditanya anggota dan mengaku buat KTP dengan ZB bayar Rp 30 ribu. Setelah itu anggota langsung melakukan OTT,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kapolres, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tulang Bawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan diantaranya dua buah KTP serta uang tunai.
“KTP atas nama Lusiana Dewi Sabela alamat Kelurahan Mulyoaji Kecamatan Meraksaaji dan I Made Widiana dengan alamat Kelurahan Indahjaya Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tuba. Juga uang tunai Rp 100 ribu pecahan Rp 50.000 satu lembar, Rp 20 ribu dua lembar, Rp 10 ribu satu lembar. Fotocopy kartu keluarga dua lembar. Fotocopy KTP satu lembar, Materai 6000 satu lembar, dan Catatan pemohon KTP satu lembar,” tutupnya. (Robi)