Lampung Utara – Timah Panas tim gabungan Resmob Anti Begal Polres Lampura dan Polsek Abung Timur berhasil menghentikan aksi dua terduga pelaku begal sadis di Lampura. Dua pelaku begal berinisial RI dan LN terbilang sadis lantaran tidak segan untuk menghabisi nyawa korbannya.
Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana menerangkan, pelaku berinisial RI ditangkap di Bandar Lampung dan rekannya LN di tangkap di kediamannya di Lampung Utara. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam dan tiga unit motor.
”Keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Utara, yang mana berdasarkan hasil penyidikan sementara kedua pelaku telah melakukan tindakan begal sebanyak lebih dari 8 TKP. Pelaku tidak segan melukai korban, bahkan ada dua korban mereka yang tewas,” paparnya, Selasa (19/6/2018)
Salah satu korban tewas adalah Saparudin yang tengah membonceng adiknya Siti Fatimah di Jalan Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan, pada, Kamis (26/4/2018) sekitar puku 05.15 WIB silam. Saat akan berangkat ke pasar, lanjut dia, keduanya dihadang menggunakan kayu oleh pelaku, saat motor berhenti pelaku keluar dari semak dan langsung menembak Saparudin hingga tewas, sedangkan Siti Fatimah mengalami luka bacok.
”Kedua tersangka merupakan target operasi kami selama ini. Para pelaku ini tidak segan melukai bahkan membunuh korbannya. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang rekan mereka yang sudah kami kantongi identitasnya,” tutupnya. (Adi)