LAMPUNG TENGAH – Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) meringkus salah satu tersangka pemerasan serta pengeroyokan saat Operasi Sikat Krakatau 2022. Tersangka Abu Bakar (40) merupakan warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih.
Ia dibekuk lantaran kerap kali meresahkan pengedara yang melintas di Jalan Kampung Buyut Udik. Alhasil, tersangka harus meringkuk di jeruji besi lantaran menganiaya dan memeras seorang Sopir warga Komring, Kamis (26/5/2022).
Dilansir dari laman situs polreslamteng.net, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan Burhan (27), warga Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lamteng.
Korban pada Minggu 08 Mei 2022 sekira pukul 11.30 WIB menjadi korban pemerasan serta pengeroyokan saat melintasi Jalan Kampung Buyut menuju Kotagajah mengendarai mobil Pick Up warna Hitam, tiba-tiba mobil korban dihadang oleh beberapa pemuda yang tidak dikenal, kemudian meminta uang sebesar Rp. 20.000.
Setelah uang tersebut diberikan oleh korban, salah satu dari beberapa pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata kotor sehingga korban turun dan terjadilah adu mulut. “Saat ribut tersebut korban langsung dikeroyok dan dipukuli,” jelas Kapolres.
Atas kejadian tersebut, korban melapor Ke Polres Lamteng. Usai menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Tekab 308 Polres Lamteng yang dipimpin Kanit Resum Ipda Pande Putu, S.Tr.K., langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka di kediamannya di Kampung Buyut Udik.
‘’Tersangka AB berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. Kami sudah mengantongi identitas pelaku lain yang masuk dalam DPO,” ungkapnya.
Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya telah berkomitmen akan menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme di wilkum Polres Lamteng yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Tidak ada tempat bagi Penjahat di wilayah Lampung Tengah,” tegas Kapolres.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme di wilkum Polres Lamteng agar segera melapor ke layanan Kepolisian 110. “Gratis bebas pulsa atau ke Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah,” tutupnya.
Informasi yang dihimpun, tersangka Abu Bakar juga terduga Bandar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Warga berharap pihak kepolisian mengembangkan dan mengusut hingga tuntas dugaan tersebut. (Red)