MESUJI – Polres Mesuji kembali mengagalkan penyelundupan 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 2.001 pil ekstasi yang akan dikirimkan ke Aceh. Keberhasilan tersebut berkat laporan dan kerjasama masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpangpematang atas masuknya sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di Mesuji – Jakarta,” kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Rabu (25/09/2019)
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2 kilo 6 gram dan 2.001 pil ekstasi.
“Kami harap masyarakat dapat terus bekerjasama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tukasnya. (Aam)