Metro – Terkait penemuan pil excimer, obat yang dapat menyebabkan kecanduan jika dikonsumsi tanpa resep dokter dari tangan pelajar, Kapolres Metro AKBP Umi Fadilah Astutik akan segera mendatangi setiap sekolah di Bumi Sai Wawai. Sebagai bentuk upaya pencegahan dengan mengenalkan bahaya mengkonsumsi pil excimer kepada para pelajar.
“Upaya kita dengan melakukan tindakan preemtif dan preventif. Kita berdayakan Bhabinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah di tingkat SD, SMP dan SMA. Kita akan kenalkan apa itu pil excimer, bahaya dan dampak yang ditimbulkan,” jelasnya saat di konfirmasi tabikpun.com, Jumat (1/12/2017).
Ia mengaku, akan memberikan pembinaan terhadap pelajar di sekolah agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan pil tersebut. “Kita bimbing dan bina anak-anak penerus generasi bangsa ini untuk tidak terjerumus dalam pemakaian pil ini, apalagi sampai ikut mengedarkan,” tegasnya.
Menurutnya, temuan pil tersebut merupakan PR semua lapisan, baik executif, legislatif, dan yudikatif dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan sosialisasi. Selain itu, peranan media sangat dibutuhkan dalam menyebarkan informasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan pil excimer.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Polri saja, tapi juga guru dan orang tua. Media pun juga berperan dalam mencegah penyebaran pil ini melalui berita – berita yang dikemas sedemikian rupa yang mudah diterima oleh para pelajar sesuai levelnya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada, Kamis (30/11/2017), Unit Patroli Sat Shabara Polres Metro berhasil menangkap dan mengamankan empat pelajar yang diduga membawa obat terlarang yang harusnya dibeli menggunakan resep dokter. Obat tersebut diketahui bernama Excimer, yang biasanya dikonsumsi oleh pasien penderita gangguan kejiwaan sebagai obat penenang.
Kasat Sabhara Polres Metro AKP Catur Hendro Sutejo melalui anggotanya Brigpol Desmi Yudana mengungkapkan, penangkapan dan pengamanan terhadap empat remaja tersebut bermula dari kecurigaan anggota saat sedang patroli. Sekitar pukul 21.00 WIB Unit Shabara sedang melakukan patroli, kemudian melihat empat remaja berboncengan menggunakan dua motor di Jalan AH Nasution.
“Karena curiga, kami memberhentikan kedua motor dan memeriksa badan empat remaja tersebut. Setelah diperiksa, dari salah satu pemuda itu kami temukan dua bungkus klip obat yang terselip di kantong celananya. Kedua bungkus klip obat itu masing – masing berisi 10 butir. Jadi semuanya 20 butir pil warna kuning yang kami ketahui berjenis Excimer,” jelasnya.
Brigpol Desmi memaparkan, empat pelajar tersebut berinisial AAW (17) warga Kampung Astomulyo, FDH (15) warga Kampung Tirta Kencana, AL (17) warga Kampung Nambah Rejo, dan DK (17) warga Sidorahayu Kecamatan Punggur Lampung Tengah. Tiga diantaranya adalah siswa SMK di Punggur dan satu orang adalah siswa SMA di Punggur.
“Keempat remaja ini adalah warga Lampung Tengah. Mereka adalah pelajar SMK dan SMA di Punggur,” tukasnya.
AAW salah seorang pelajar yang diamakan Sat Shabara Polres Metro mengaku, obat tersebut dibelinya dari teman berinisial N yang baru dikenalnya melalui Facebook. Dan sudah dua kali membeli obat tersebut dari N yang dipesan via WhatsApp.
“Baru dua kali ini beli, yang pertama cuma beli sepaket. Yang kedua ini beli dua paket. COD nya tadi di 22. Baru kenal, kenalnya dari facebook, terus tuker-tukeran nomor WhatsApp (WA). Saya tahu FB dia (Inisial N, Red) dari temen namanya B (Inisial B, Red) kalau mau barang itu pesennya ke N itu,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan satu paket berisi 10 butir Excimer, AAW mengaku hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 30 ribu.”Abis minum itu rasanya tenang, kayak ngantuk-ngantuk gitu,” tukasnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, empat remaja tersebut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro. (Ap)