Way Kanan – Menyambut bulan suci ramadan Polres Way Kanan menggelar razia minuman keras (Miras) ke berbagai warung di Way Kanan, Selasa (17/4/2018). Dari sejumlah warung, Polres Way Kanan berhasil menyita sekitar 300 miras berbagai jenis dan puluhan jeriken minuman tuak.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi mengatakan, pihaknya bukan sekedar menyita barang bukti. Juga memberikan sanksi tindakan kepada sang pemilik dan warung jika dalam razia susulan tetap ditemukan pihaknya masih menjual miras tersebut.
“Awal kita lakukan pembinaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi peredaran miras. Dan sanksi akan kita sesuaikan dengan peraturan daerah setempat,” tegas Kapolres saat menggelar ekspos barang bukti miras, Selasa (17/4/2018).
Kapolres menambahkan, tindakan ini juga persiapan hari bulan suci ramadan Mei mendatang. “Harapan kita saat ibadah puasa kedepan kondusifitas masyarakat aman. Dan ibadah dengan baik dilaksanakan,” paparnya.
Disinggung tentang peredaran minuman oplosan, Kapolres Way Kanan menegaskan untuk sejauh ini tidak di temukan. Ia menghimbau apabila ada yang menemukan untuk segera melaporkan.
“Sampai saat ini tidak ada minuman oplosan. Dan pengaruh minuman juga belum kita temukan. Namun, dikhawatirkan minuman keras dapat menyebabkan emosi seseorang memuncak dan terjadi keributan. Sehingga sejak dini akan kita tertibkan,” pungkasnya. (Dian)